Pengaruh Jumlah Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Bank Umum Syariah Periode 2019-2023

Publikasi Unusia

Pengaruh Jumlah Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Bank Umum Syariah Periode 2019-2023

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author YOLANDA
dc.date.accessioned 2025-06-18T07:36:17Z
dc.date.available 2025-06-18T07:36:17Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2025-02-13
dc.identifier.isbn NIM:2130401148
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22500335
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.usercontent.google.com/download?id=1VGnGW_Kkaczkj3eWyvKh_6KpSXl5pudo&export=view
dc.identifier.uri http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31836
dc.description.abstract Permasalahan skripsi ini adalah pembiayaan yang diberikan oleh Bank Umum Syariah lebih banyak disalurkan kepada nasabah non UMKM dibandingkan dengan nasabah UMKM untuk modal kerja. Sedangakan sektor UMKM sangat membutuhan modal kerja untuk membiayai kegiatan sehari-hari. Oleh karena itu seberapa besar pengaruh jumlah dana pihak katiga dan Non Performing Financing terhadap pemberian pembiayaan untuk modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah dana pihak katiga dan Non Performing Financing terhadap pemberian pembiayaan untuk modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan data time series. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi berupa satu laporan keuangan Bank Umum Syariah yang terdiri dari 14 Bank Umum Syariah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Dana Pihak Ketiga (X1) memiliki pengaruh yang positif terhadap alokasi pembiayaan UMKM pada Bank Umum Syariah. Artinya setiap kenaikan pada Dana Pihak Ketiga dapat meningkatkan jumlah pembiayaan yang diberikan untuk UMKM untuk modal kerja. Selanjutnya secara parsial menunjukkan bahwa Non Performing Financing (X2) juga memiliki pengaruh yang positif terhadap alokasi pembiayaan UMKM pada Bank Umum Syariah. Ketika Non Performing Financing mengalami peningkatan, maka jumlah pembiayaan UMKM yang diberikan juga mengalami peningkatan. Sementara itu secara simultan atau secara bersamaan Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing juga berpengaruh terhadap alokasi pembiayaan UMKM pada Bank Umum Syariah.
dc.format Text
dc.language Indonesia
dc.publisher uin mahmud yunus batusangkar
dc.subject Bank Islam
dc.subject.ddc 2X4.27
dc.subject.ddc 2X4.27
dc.title Pengaruh Jumlah Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Bank Umum Syariah Periode 2019-2023
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1750232179226_Febi.jpeg 21.76Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Pengaruh Jumlah Dana Pihak Ketiga dan Non Performing Financing terhadap Alokasi Pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada Bank Umum Syariah Periode 2019-2023"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya