Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021

Publikasi Unusia

Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author RISMA WATI
dc.date.accessioned 2025-06-17T08:34:40Z
dc.date.available 2025-06-17T08:34:40Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2025-02-12
dc.identifier.isbn NIM:2130403093
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22500088
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.uinmybatusangkar.ac.id/batusangkar/al?d=GtiiN14zpdIdfsbcHq%2FlA7FssnLetXHSFPDXA5rCN7ZsKMGbkDQRbYoFSaFHYtXEYg%2F2uZJqWG%2Ffl8%2FcUqYbDNe6S2zWJVK1Jk16CgpOk1ZmnnzGLPLiweXlUCtsT%2BlWrjzkqZNUTF%2F0GeqDIz3DGn%2F3y3K1ankQzr09dVHauhNJRvwp59wOADgT5licM2iw
dc.identifier.uri http://repo.uinmybatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31827
dc.description.abstract Risma Wati, NIM 2130403093, Judul Skripsi Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Program Studi Akuntansi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Masalah penelitian, dalam penatausahaan barang milik daerah Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar yang dilakukan oleh BPKD Kabupaten Tanah Datar sering terjadi eror pada aplikasi SIMDA BMD di BPKD Kabupaten Tanah Datar yang menimbulkan kendala dalam penatausahaan barang milik daerah Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar. Tujuan penelitian untuk mengetahui penatausahaan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang dilakukan oleh BPKD Kapubaten Tanah Datar dan upaya dalam menghadapi tantangan dalam penatausahaan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif bersifat deskriptif. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis model Miles and Huberman yaitu pengumpulan data, mereduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan pembukuan barang milik daerah dilakukan melalui aplikasi SIMDA BMD, inventarisasi dengan membuat kode barang, KIB, KIR dan pengurus barang. Dari segi pelaporan BPKD Kabupaten Tanah Datar melaporkan kepada kementerian seminggu sekali. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi tantangan dalam penatausahaan yakni pembukuan dengan melakukan rekonsilisiali tiga bulan sekali dan membuat E-BMD yang akan digunakan tahun 2025, melakukan inventarisasi sebanyak empat kali dalam setahun, melakukan evaluasi kinerja setiap minggu dan melakukan pelaporan sebanyak tiga bulan seakali.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Akuntansi
dc.subject.ddc 657
dc.subject.ddc 657
dc.title Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1750149280384_1045531_SKRIPSIIIIII.pdf 1.368Mb application/pdf Lihat / Buka File "Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021"
1750149282344_KUNING.jpg 21.53Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Analisis Penatausahaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Tanah Datar Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya