Kepastian hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada era revolusi industri menurut hukum positif di Indonesia dan siyasah dusturiyah

Publikasi Unusia

Kepastian hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada era revolusi industri menurut hukum positif di Indonesia dan siyasah dusturiyah

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author BAMBANG NURDIANSYAH
dc.date.accessioned 2024-04-29T01:50:24Z
dc.date.available 2024-04-29T01:50:24Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2024-02-01
dc.identifier.isbn NIM:2030203014
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22400457
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/batusangkar/f/batusangkar/650888/skripsi_bambang_nurdiansyah_compressed.pdf
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31429
dc.description.abstract Bambang Nurdiansyah, NIM 2030203014, Judul Skripsi “Kepastian Hukum Dalam Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum Pada Era Revolusi Industri Menurut Hukum Positif Dan Siyasah Dusturiah”, Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar, Tahun 2024 Dalam penelitian skripsi ini yang menjadi fokus penelitian adalah bentuk kepastian hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada era revolusi industri menurut hukum positif dan siyasah dusturiyah. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengupas permasalahan terhadap kepastian hukum terhadap orang-orang yang bersuara lantang terhadap berbagai isu dan kebijakan pemerintah. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Undang-Undang yang berkaitan dengan hak kebebasan berpendapat di Indonesia. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara menelusuri bahan kepustakaan berupa mencari buku, artikel, jurnal, website. Teknik analisis data dalam penelitian ini berupa deskriptif analisis, Teknik penjaminan keabsahan data dengan menggunakan metode triangulasi sumber data. Hasil penelitian yang didapatkan bahwa, Pertama bentuk pengekangan kebebasan berpendapat di media sosial ada bentuk yang pertama secara tidak langsung dan secara langsung. Kedua bentuk kepastian hukum dalam hukum positif dan siyasah dusturiyah ditemukan juga dua bentuk seperti kepastian jaminan hukum melalui hak-hak secara pribadi atau kelompok, selanjutnya jaminan kepastian hukum melalui kewajiban pemrintah dalam melindugi orang menggunakan hak kebebasan berpendapat. Ketiga bahwa dalam siyasah dusturiyah terdapat juga kepastian hukum kebebasan berpendapat melalui hak-hak berpendapat dan kewajiban negara dalam melindungi orang yang berpendapat.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher Uin Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject.ddc 340
dc.subject.ddc 340
dc.title Kepastian hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada era revolusi industri menurut hukum positif di Indonesia dan siyasah dusturiyah
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1714355424348_s ... nurdiansyah_compressed.pdf 442.2Kb application/pdf Lihat / Buka File "Kepastian hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada era revolusi industri menurut hukum positif di Indonesia dan siyasah dusturiyah"
1714355424597_syariah.jpg 428.4Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Kepastian hukum dalam menyampaikan pendapat di muka umum pada era revolusi industri menurut hukum positif di Indonesia dan siyasah dusturiyah"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya