Tugas Pokok Serta Fungsi Bhabinkamtibmas Studi Tentang Pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Di Polsek Padang Ganting

Publikasi Unusia

Tugas Pokok Serta Fungsi Bhabinkamtibmas Studi Tentang Pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Di Polsek Padang Ganting

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author FATHURRAHMAN
dc.date.accessioned 2024-04-25T01:31:14Z
dc.date.available 2024-04-25T01:31:14Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2024-02-01
dc.identifier.isbn NIM:2030203104
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22400416
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.usercontent.google.com/download?id=1O1eT_kU4b5k-pyUVPkpGPNaKki7MwWf_&export=view
dc.identifier.uri http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/31392
dc.description.abstract ABSTRAK Fathurrahman. NIM 2030203104. Judul Skripsi: “Tugas Pokok Serta Fungsi Bhabinkamtibmas Studi Tentang Pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Di Polsek Padang Ganting”. Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah bagaimana penerapan tugas pokok Bhabinkamtibmas serta faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas pokok Bhabinkamtibmas di Polsek Padang Ganting. Tujuan penelitian ini adalah untuk Untuk mengetahui, menjelaskan dan mendeskripsikan bagaimana penerapan tugas pokok Bhabinkamtibmas di Polsek Padang Ganting serta faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan tugas pokok Bhabinkamtibmas. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, yaitu pendekatan yang dilakukan dalam penelitian lapangan dengan melihat serta mengamati apa yang terjadi dilapangan, yang bertempat di wilayah hukum Polsek Padang Ganting Polres Tanah Datar Polda Sumatera Barat, serta memaparkan tugas pokok serta fungsi Bhabinkamtibmas Pasal 27 Peraturan kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 di polsek padang ganting. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa: Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ganting telah menerapkan pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, akan tetapi Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ganting memiliki beberapa faktor yang menjadi penghambat terselenggaranya tugas-tugas Bhabinkamtibmas itu sendiri , salah satunya masih dibebankanya dwifungsi unit atau tugas lain kepada Bhanbinkamtibmas sehingga dapat dikatakan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Padang Ganting memiliki tanggung jawab pada dua pekerjaan pada rentang waktu yang sama, dikarenakan hal tersebut pelaksanaan tugas pokok serta fungsi Bhabinkamtibmas di Polsek Padang Ganting belum terlaksana dengan maksimal.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher Uin Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Hukum Pidana
dc.subject.ddc 345
dc.subject.ddc 345
dc.title Tugas Pokok Serta Fungsi Bhabinkamtibmas Studi Tentang Pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Di Polsek Padang Ganting
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1714008674883_FEBI.jpeg 21.76Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Tugas Pokok Serta Fungsi Bhabinkamtibmas Studi Tentang Pasal 27 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015 Di Polsek Padang Ganting"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya