Ushul Fiqh (3 SKS) 1 23-PAI-E Dr. DESI YUSDIAN, Lc., MA Lokal KII.6, Sabtu, 13.15 s.d 15.44

Publikasi Unusia

Ushul Fiqh (3 SKS) 1 23-PAI-E Dr. DESI YUSDIAN, Lc., MA Lokal KII.6, Sabtu, 13.15 s.d 15.44

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Jurusan Pendidikan Agama Islam
Kode Matakuliah PAI6101
Nama Matakuliah Ushul Fiqh
Semester 1
SKS 3 sks
Pengampu Perkuliahan Dr. DESI YUSDIAN, Lc., MA
Peserta Perkuliahan 2330101153 - SABRINA NURUL SA'ADA,
2330101154 - SAKINAH,
2330101155 - SALMAN ALFARISY,
2330101156 - SALSABILLA DWI PUTRI,
2330101157 - SEL PITRIYANI,
2330101158 - SELA SINTIA,
2330101159 - SELSI AGUSTIN,
2330101160 - SEPHIRA AURIANA,
2330101161 - SESKIA ASMIA,
2330101162 - SHIFA SALSABILA,
2330101163 - SHINTA SRI ADRIANI,
2330101164 - SISKA ANDESKA PUTRI,
2330101165 - SITI NUR AISYAH,
2330101166 - SOLEH ALFAUZAN,
2330101167 - SUCI FITRI RAHMADANI,
2330101168 - SURYATI,
2330101169 - SYARIF SYAM'MARI. M,
2330101170 - SYARIFUL QAUMMIR RASYID,
2330101171 - TRI RIFNI ROSITA,
2330101172 - TRI VADEL,
2330101173 - UCI FATMAWATI,
2330101174 - ULIL AZMI,
2330101175 - UMIL KHAIRI PUTRI,
2330101176 - WAHYONI PUTRI AMRI,
2330101177 - WAHYU RIZALDI,
2330101178 - WIDIA AGUSTIN,
2330101179 - WILLIA RAHMAWATI,
2330101180 - WILLY SIQI NALDI PUTRA,
2330101181 - WINA SUKRI ANGGRAINI,
2330101182 - WULANDARI,
2330101183 - YENDRI M. FADLY,
2330101184 - YENI MARLIZA,
2330101185 - YENITA MEIZONA,
2330101186 - YOLA AINUL HAYATI,
2330101187 - YULIANI,
2330101188 - ZAKIATUL ABDI,
2330101189 - ZETRI SETIAWAN,
2330101190 - ZULFI AKMAL

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah ini merupakan mata kuliah metodologi hukum dalam fiqh Islam. Bahasan dan kajiannya amat penting untuk mengetahui alasan, dalil, kaidah-kaidah, dan argumentasi ketentuan hukum dalam fiqh. Secara umum, mata kuliah ini berisikan pengantar dan sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh, sumber/dalil hukum Islam, al-ahkam al-syar’iyyah, ijtihad dan metode-metodenya, serta kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah dan tasri’iyyah. Sebagai pelengkap dalam kajian ushul fiqh, juga berisikan materi tentang kaidah-kaidah fiqhiyyah.

3. Capaian / Kompetensi

Mahasiswa dapat menjelaskan dan mengaplikasikan metodologi peng-istinbath-an hukum Islam berdasarkan kepada sumber/dalil-dalil hukum Islam, kaidah-kaidah ushuliyyah, dan kaidah-kaidah fiqhiyyah

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Kemampuan akhir pembelajaran Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu memahami gambaran umum perkuliahan dan kontrak perkuliahan dan melaksanakan komitmen yang disepakati Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kontrak perkuliahan a. Kontrak perkuliahan
b. Gambaran umum perkuliahan
Diskusi & Ceramah Diskusi 3 x 50 menit Ketepatan dalam menjelaskan pengertian penelitian dan hubungannya dengan ilmu pengetahuan RPS
Kode Etik
Catatan Ujian Diskusi :42 Materi Tidak ada tugas Audio Video
2 Mahasiswa mampu membedakan ushul fiqh, fiqh dan qawaid al-fiqhiyah Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan ushul fiqh, fiqh dan qawaid al-fiqhiyah Konsep dasar ushul fiqh
a. Menjelaskan pengertian, latar belakang dan objek fiqh/ushul fiqh
b. Menjelaskan tujuan mempelajari fiqh dan ushul fiqh
c. Membedakan ushul fiqh dengan fiqh serta qawaid al-iqhiyah
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait ushul fiqh, fiqh dan qawaid al-fiqhiyah 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi pengertian, latar belakang dan objek fiqh/ushul fiqh 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :74 Materi :1 SILAHKAN UPLOAD RESUME MATERI ... Audio Video
3 Mahasiswa mampu menganalisis sejarah pertumbuhan ushul fiqh mulai dari periode nabi sampai periode kebangkitan Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan sejarah pertumbuhan ushul fiqh mulai dari periode nabi sampai periode kebangkitan Sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh
a. Mendeskripsikan pada periode Nabi SAW
b. Mendeskripsikan pada periode sahabat
c. Mendeskripsikan pada periode Sighar Saha-bah/Tabi’in
d. Mendeskripsikan pada periode keemasan/pembukuan
e. Mendeskripsikan pada periode stagnasi/jumud
f. Mendeskripsikan pada periode kebangkitan kembali
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait sejarah pertumbuhan ushul fiqh mulai dari periode nabi sampai periode kebangkitan 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi sejarah pertumbuhan ushul fiqh mulai dari periode nabi sampai periode kebangkitan 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :49 Materi :1 SILAHKAN UPLOAD RESUME MATERI ... Audio Video
4 Mahasiswa mampu menganalisis sumber/dalil hukum Islam Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan sumber/dalil hukum Islam Al-qur’an sebagai sumber/dalil hukum islam
a. Mendeskripsikan al-qur’an
b. Mendeskripsikan kedudukan dan kehujjahannya
c. Memahami dalalah al-qur’an terhadaphukum, kejelasan maknanya dan penjelasannya terhadap hokum
Sunnah sebagai sumber/dalil hukum islam
a. Mendefenisikan sunnah
b. Mendeskripsikan kedudukan dan kehujjahannya
c. Menguraikan macam-macam sunnah
d. Menjelaskan fungsi sunnah terhadap al-qur’an
Presentasi Makalah, Diskusi & Penjelasan Dosen a. Diskusi kelas
b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online
c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait sumber/dalil hukum Islam
3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi sumber/dalil hukum islam 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :33 Materi :1 SILAHKAN UPLOAD RESUME MATERI ... Audio :1 Video
5 Mahasiswa mampu menganalisis al-ahkam al-syar’iyyah dan implikasinya dalam perbuatan manusia (mukallaf) Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan al-ahkam al-syar’iyyah dan implikasinya dalam perbuatan manusia (mukallaf) Al-ahkam al-syar’iyyah
a. Mengetahui hukum syara’
b. Menjelaskan hakim
c. Menjelaskan mahkum fih/bih
d. Menjelaskan mahkum alaih
e. Memahami ahliyyah
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait al-ahkam al-syar’iyyah dan implikasinya dalam perbuatan manusia (mukallaf) 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi al-ahkam al-syar’iyyah dan implikasinya dalam perbuatan manusia (mukallaf) 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :56 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
6 Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikan metode ijtihad tersebut dalam bentuk ijma’, qiyas, maslahah al mursalah, ‘urf dan saad al dzariah sebagai dalil dalam hukum islam Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan ijtihad dan ijma' Ijtihad
a. Mendefenisikan ijtihad
b. Menjelaskan dasar hukum dan kehujjahannya
c. Merumuskan objek ijtihad, syarat-syarat dan tingkatan mujtahid
d. Menjelaskan pembagian/bentuk-bentuk/macam-macam ijtihad
Ijma’ sebagai dalil hukum islam
a. Mendefenisikan ijma’
b. Menjelaskan dasar hukum dan kehujjahannya
c. Menjelaskan tingkatan ijma’
d. Mengaplikasikan ijma’ di zaman kontemporer
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait ijtihad dan ijma' 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikannya dalam bentuk ijma’ sebagai dalil dalam hukum Islam 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :27 Materi Tidak ada tugas Audio Video
7 Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikan metode ijtihad tersebut dalam bentuk ijma’, qiyas, maslahah al mursalah, ‘urf dan saad al dzariah sebagai dalil dalam hukum islam Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan qiyas dan mashlahah mursalah Qiyas sebagai dalil sumber hukum islam
a. Mendefenisikan qiyas
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya
d. Menguraikan rukun dan syarat qiyas
e. Menjelaskan macam-macam qiyas
f. Mengetahui cara-cara mencari ‘illat (masalik al-‘illah)

Maslahah muursalah sebagai dalil hukum islam
a. Mendefenisikan maslahah mursalah
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Menguraikan syarat-syaratnya
d. Mendeskrisikan kedudukan/kehujjahannya
e. Mengaplikasikannya di zaman kontemporer
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait qiyas dan mashlahah mursalah 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikannya dalam bentuk qiyas dan mashlahah mursalah sebagai dalil dalam hukum Islam 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :35 Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video :2
8 UTS Mahasiswa Mampu Menjawab Soal UTS Soal UTS Mengerjakan Soal UTS Menjawab SoAL UTS 3 x 50 menit Ketepatan Menjawab Soal UTS Soal UTS
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
9 Mahasiswa mampu merumuskan ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikan metode ijtihad tersebut dalam bentuk ijma’, qiyas, maslahah al mursalah, ‘urf dan saad al dzariah sebagai dalil dalam hukum islam Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan 'urf dan sadd dzari'ah ‘Urf sebagai dalil hukum islam
a. Mendeskripsikan ‘Urf
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Menjelaskan macam-macamnya
d. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya
e. Menguraikan kaidah-kaidah fiqh tentang’urf
f. Mengapresiasi implikasi ‘urf

Sadd al-Zariah sebagai dalil hukum islam
a. Mendefenisikan sad al-Zari’ah
b. Menjelaskan dasar hokum
c. Mendeskripsikan kedudukan/kehujjahannya
d. Menjelaskan nacam-macam dan tingaktannya
e. Mengaplikasikannya di zaman kontempore
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait 'urf dan sadd dzari'ah 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengidentifikasi ijtihad sebagai dalil hukum islam dan mengaplikasikannya dalam bentuk 'urf dan sadd dzari'ah sebagai dalil dalam hukum islam 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi :36 Materi Silahkan Upload Resume 'Urf da... Audio Video
10 Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah; 'Am dan Khas ‘Am
a. Menjelaskan pengertian dan hakikat ‘Am
b. Menguraikan da menunjukkan bentuk-bentuk lafazd ‘Am
c. Menjelaskan dilalah lafazd ‘Am

Khas dan Takhshish
a. Mendefenisikan khas dan takhshish
b. Menguraikan bentuk-bentuk lafazd khas dan lafazd takhshish
c. Menjelaskan proses lafazd mukhashish yang mentakhsishkan lafazd ‘am (contoh)
d. Menjelaskan dilalah lafazd khas
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait terkait kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah 3 x 50 menit Ketepatan dalam menjelaskan kaidah-kaidah ushuliyyah lughawiyah 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
11 Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah amar dan nahi Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah amar dan nahi Amar:
a. Menjelaskan pengertian, hakikat Amar
b. Menguraikan bentuk-bentuk lafadz Amar
c. Menyelesaikan permasalahan Amar
d. Menjelaskan kaidah-kaidah ushul tentang amar
Nahi:
a. Menjelaskan pengertian, hakikat nahi
b. Menguraikan bentuk-bentuk lafazd nahi
c. Menjelaskan kaidah-kaidah ushul tentang nahi
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait kaidah amar dan nahi 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengiaplikasikan kaidah Amar dan nahi 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi Materi :1 Tidak ada tugas Audio Video
12 Mahasiswa mampu menganalisis Dilalah dalam pandangan Syafi’yyah Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan Dilalah dalam pandangan Syafi’yyah a. Menjelaskan dan menguraikan Dilalah Manthuq
b. Menjelaskan dan menguraikan Dilalah Mafhum
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait Dilalah dalam pandangan Syafi’yyah 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengiaplikasikan Dilalah dalam pandangan Syafi’yyah 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
13 Mahasiswa mampu menganalisis Kaidah Maqashid al-Syari’ah dan implikasinya dalam pengisthinbathan hukum Islam Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan Maqashid al-Syari’ah dan implikasinya dalam pengisthinbathan hukum Islam a. Menjelaskan pengertian dan hakikat maqashid syari’ah
b. Menguraikan pembagian maqashid syari’ah
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait Maqashid al-Syari’ah dan implikasinya dalam pengisthinbathan hukum Islam 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengiaplikasikan Kaidah Maqashid al-Syari’ah 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
14 Mahasiswa mampu Memahami dan mengaplikasikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah a. Mendefenisikan Ta’ârudh al-Adillah
b. Menjelaskan cara penyelesaiannya
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengiaplikasikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
15 Mahasiswa mampu menguraikan dan mengaplikasikan kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam menyelesaikan problematika hukum dalam Islam Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam menyelesaikan problematika hukum dalam Islam Qawaid Fiqhiyah
a. Menjelaskan pengertian qawaid fiqhiyah
b. Menjelaskan tujuan dan kegunaannya
c. Menjelaskan kaidah-kaidah asasiah
Presentasi Makalah, Diskusi & Ceramah Mencari materi, Menyusun, meringkas materi dalam bentuk ringkasan singkat/resume, dan mendiskusikan materi terkait kaidah-kaidah fiqhiyyah dalam menyelesaikan problematika hukum dalam Islam 3 x 50 menit Ketepatan dalam mengiaplikasikan kaidah-kaidah fiqhiyyah 1. Abdul Wahab Khallaf, Ilmu Ushul al-Fiqh
7. Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh 1 & 2
5. Wahbah al-Zuhaili, Ushul al-Fiqh al-Islami
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video
16 16 : UAS Mahasiswa mampu menjawab soal Soal UAS Mengerjakan soal UAS Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjawab soal UAS Soal UAS
Catatan Ujian Diskusi Materi Tidak ada tugas Audio Video

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: PAI6101-Ushul Fiqh (3 SKS), Semester: 1 23-PAI-E, Dosen : Dr. DESI YUSDIAN, Lc., MA, Ruang: Lokal KII.6, Hari: Sabtu, 13.15 s.d 15.44, Tahun Akademik: 2023/2024, Jurusan : Pendidikan Agama Islam

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Umpan RSS