URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN KAITANNYA DENGAN PROBLEMATIKA NIKAH TIDAK TERCATAT DI KECAMATAN SUNGAI TARAB PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Publikasi Unusia

URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN KAITANNYA DENGAN PROBLEMATIKA NIKAH TIDAK TERCATAT DI KECAMATAN SUNGAI TARAB PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN KAITANNYA DENGAN PROBLEMATIKA NIKAH TIDAK TERCATAT DI KECAMATAN SUNGAI TARAB PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penulis: MUHAMMAD KHALILURRAHMAN
Abstrak: Pokok pembahasan dalam tesis ini terfokus pada alasan dan problematika melakukan nikah tidak tercatat di Kecamatan Sungai Tarab, dampak bagi pelaku nikah tidak tercatat di Kecamatan Sungai Tarab dan pandangan Hukum Islam terkait urgensi pencatatan perkawinan yang dikaitkan dengan problematika nikah tidak tercatat di Kecamatan Sungai Tarab Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (Field Ressearch) dan dengan pendekatan normatif-empiris. Sumber data Primer terdiri dari, kepala KUA, 3 orang Penyuluh Agama, 15 orang pelaku nikah tidak tercatat. Sumber data sekunder yaitu 2 orang yang Menikahkan Pelaku nikah tidak tercatat, 5 Orang para Tokoh Adat, 4 orang Saksi pelaku nikah tidak tercatat, 4 orang perangkat nagari di sungai tarab.Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Teknik analisis dan interprestasi data adalah dengan reduksi data, penyajian data dan simpulan. Teknik penjamin keabsahan data adalah dengan triangulasi sumber. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa alasan nikah tidak tercatat yang ditemukan di Kecamatan Sungai Tarab yaitu kerana cerai siri, tidak direstui oleh orang tua, ribetnya syarat poligami, belum cukup umur, suami meninggal dunia dan berencana tidak punya anak lagi, hamil diluar Nikah, orangtua nikah tidak tercatat, karena lebih yakin kepada angku qodhi di Nagari dan nikah tidak tercatat karena kurangnya pemahaman tentang pencatatan perkawinan. Dampak negatif nikah tidak tercatat di Kecamatan Sungai Tarab yaitu nikah yang dilakukan tidak sah secara hukum, poligami terselubung, poliandri, Ayah biologis tidak bisa menikahkan anaknya, istri tidak bisa menuntut harta bersama. Adapun dampak buruk yang tidak lagi dirasakan oleh pelaku nikah tidak tercatat yaitu bisa mendapatkan akta dan kartu keluarga, lalu suami, istri dan anak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Berdasarkan praktek nikah tidak tercatat di Kecamatan Sungai Tarab dengan segala problematikanya dan kemudian sesuai dengan teori perubahan dalam Hukum Islam, lalu illat yang sama dalam qiyas tentang pencatatan dalam setiap akad bermuamalah, serta sejalan dengan prinsip Sadd az-Zariah dan Maqashid Syariah, maka sudah seharusnya pada saat sekarang pencatatatan perkawinan beralih menjadi bagian dari syarat perkawinan di Indonesia
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/GkDgVUtqi6qFprRy1wWmMYOa8JOsqUb.pdf
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/28349
Tanggal: 2023-03-02


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1688358623257__ ... PERKAWINAN_compressed.pdf 482.8Kb application/pdf Lihat / Buka File "URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN KAITANNYA DENGAN PROBLEMATIKA NIKAH TIDAK TERCATAT DI KECAMATAN SUNGAI TARAB PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"
1688358623692_MERAH.jpeg 15.24Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "URGENSI PENCATATAN PERKAWINAN KAITANNYA DENGAN PROBLEMATIKA NIKAH TIDAK TERCATAT DI KECAMATAN SUNGAI TARAB PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya