Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | STUDI IMPLEMENTASI PSAK 102 DAN FATWA DSN MUI TENTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BPRS: STUDI KASUS, PT.BPRS HAJI MISKIN SUMATERA BARAT |
| Penulis: | JETLI SATRIO |
| Abstrak: | JETLI SATRIO, 2023, NIM. 212041011, judul Tesis “STUDI IMPLEMENTASI PSAK 102 DAN FATWA DSN MUI TENTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BPRS: STUDI KASUS, PT.BPRS HAJI MISKIN SUMATERA BARAT” Program Pascasarjana, jurusan Ekonomi Syariah, konsentrasi Akuntansi Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok pembahasan dari tesis ini yaitu tentang PSAK 102 dan fatwa DSN MUI tentang pembiayaan murabahah. PSAK 102 merupakan standar akuntansi syariah yang dikeluarkan IAI tahun 2007 yang mulai berlaku efektif tahun 2008, sedangkan fatwa DSN MUI menjadi acuan tentang pedoman standar akuntansi baik segi pengakuan dan pengukuran, penyajian dan pengungkapan pembiayaan murabahah. Permasalahan yang ada pada PT.BPRS Haji Miskin yaitu terkait dengan pengakuan denda yang diakui sebagai biaya penagihan dan dana kebajikan, pengakuan tersebut belum sesuai dengan PSAK 102 menyatakan bahwa denda hanya diakui sebagai dana kebajikan, oleh sebab itu sangat perlu diteliti secara keseluruhan, maka penelitian ini memiliki dua tujuan yaitu: pertama menganalisis implementasi pengakuan dan pengukuran, penyajian serta pengungkapan pembiayaan murabahah berdasarkan PSAK 102 pada PT.BPRS Haji Miskin. Kedua menganalisis implementasi pengakuan dan pengukuran, penyajian serta pengungkapan pembiayaan murabahah berdasarkan fatwa DSN MUI pada PT.BPRS Haji Miskin. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus, dengan pendekatan kualitatif. Tempat penelitian di PT.BPRS Haji Miskin Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Teknik pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan thematic analysis dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data dengan triangulasi sumber. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa BPRS Haji Miskin masih terdapat aspek yang belum sesuai PSAK 102 dan Fatwa DSN MUI yaitu pertama PSAK 102 tentang pengakuan dan pengukuran, terkait penjurnalan saat nasabah melakukan tunggakan dan keterlambatan pembayaran angsuran, BPRS tidak ada pengakuan akuntansinya hanya ada pengakuan ketika pembayaran tunggakan, dalam PSAK 102 menyatakan apabila terjadi tunggakan pembayaran angsuran ada pengakuannya. Penyajian piutang murabahah pada PT.BPRS Haji Miskin masih terdapat penyajian beban murababah tangguhan yang belum disajikan di laporan posisi keuangan yang sebaiknya di munculkan di laporan posisi keuangan sesuai PSAK 102. Pengungkapan pembiayaan murabahah oleh PT.BPRS Haji Miskin hanya mengungkapkan dari sisi penjual ke nasabah dari segi pembeli belum diungkapkan, sementara PSAK 102 menyatakan pengungkapan baik dari segi penjual maupun pembeli. Kedua terkait kepatuhan terhadap DSN MUI tentang pembiayaan murabahah terdapat ketentuan yang belum terpenuhi yaitu bank sebagai pembeli belum diungkapkan ke nasabah yang seharusnya diungkapkan ke nasabah. |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/kCSNmudJ82B2qPMX1OixNs33zVJgKn.pdf http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/28341 |
| Tanggal: | 2023-02-28 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1687851818854_Jetli_Tesis.pdf | 715.9Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "STUDI IMPLEMENTASI PSAK 102 DAN FATWA DSN MUI TENTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BPRS: STUDI KASUS, PT.BPRS HAJI MISKIN SUMATERA BARAT" |
| 1687851819109_MERAH.jpeg | 15.24Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "STUDI IMPLEMENTASI PSAK 102 DAN FATWA DSN MUI TENTANG PEMBIAYAAN MURABAHAH DI BPRS: STUDI KASUS, PT.BPRS HAJI MISKIN SUMATERA BARAT" |