ASAS KEMANFAATAN DALAM PUTUSAN VERSTEK PERKARA GUGATAN SEDERHANA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG

Publikasi Unusia

ASAS KEMANFAATAN DALAM PUTUSAN VERSTEK PERKARA GUGATAN SEDERHANA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: ASAS KEMANFAATAN DALAM PUTUSAN VERSTEK PERKARA GUGATAN SEDERHANA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG
Penulis: APRINA CHINTYA
Abstrak: Pokok permasalahan dalam tesis ini adalah kemanfaatan putusan verstek gugatan sederhana ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Sijunjung. Tujuan penelitian ini untuk mengungkapkan pelaksanaan hukum formil putusan verstek perkara gugatan sederhana ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Sijunjung dan menganalisis kemanfaatan dalam putusan verstek perkara gugatan sederhana ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Sijunjung. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif. Sumber data penelitian ini terbagi menjadi dua, yakni sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer adalah ketua pengadilan agama, hakim ekonomi syari’ah, panitera, jurusita dan para pihak dalam perkara verstek gugatan sederhana ekonomi syari’ah Pengadilan Agama Sijunjung. Sedangkan, sumber data sekunder adalah Hakim Tinggi di Pengadilan Agama Banjarmasin, hakim ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Kotobaru dan Pengadilan Agama Kotabumi data dokumentasi Pengadilan Agama Sijunjung, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Sijunjung, portal ekonomi syari’ah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan direktori putusan Mahkamah Agung. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah interaktif model meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik penjamin keabsahan data yang peneliti gunakan yaitu triangulasi sumber dan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perkara gugatan sederhana verstek ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Sijunjung mengalami beberapa kendala karena ketidakhadiran tergugat di persidangan yang disebabkan oleh tergugat yang menganggap bahwa penyelesaian perkara ekonomi syari’ah bukan di pengadilan agama. Putusan verstek perkara gugatan sederhana ekonomi syari’ah di Pengadilan Agama Sijunjung telah memberikan kemanfaatan bagi para pihak berperkara karena berdasarkan putusan yang dijatuhkan kedua belah pihak telah melaksanakan secara sukarela amar putusan tersebut tanpa melalui upaya hukum dan permohonan eksekusi.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/reUHxRgNyF9r0Dw3KuNv8Tq1mxafX6J.pdf
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/28335
Tanggal: 2023-02-28


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1687840603774_A ... EDERHANA EKONOMI SYARI.pdf 56.58Kb application/pdf Lihat / Buka File "ASAS KEMANFAATAN DALAM PUTUSAN VERSTEK PERKARA GUGATAN SEDERHANA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG"
1687840603959_MERAH.jpeg 15.24Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "ASAS KEMANFAATAN DALAM PUTUSAN VERSTEK PERKARA GUGATAN SEDERHANA EKONOMI SYARI’AH DI PENGADILAN AGAMA SIJUNJUNG"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya