TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ATURAN ADAT PERNIKAHAN DI DESA AIR MERAH KECAMATAN MALIN DEMAN KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU

Publikasi Unusia

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ATURAN ADAT PERNIKAHAN DI DESA AIR MERAH KECAMATAN MALIN DEMAN KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author Ananda Mawardani, Eficandra, Zulkifli, Amri Effendi
dc.date.accessioned 2023-01-05T01:18:08Z
dc.date.available 2023-01-05T01:18:08Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2023-01-05
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn 27751783
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/OKfgr3mV0idsITUVoyDwSqaoAaZzkOQx.pdf
dc.description.abstract Studi ini mengkaji tentang tinjauan hukum islam terhadap aturan adat pernikahan di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Permasalahannya adalah pelaksanaan, sanksi, maksud dan tujuan serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aturan adat pernikahan di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan. Data yang diperoleh melalui wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Setelah data terkumpul diolah dengan cara kualitatif dan dianalisis dengan cara reduksi data, penyajian data dan simpulan. penelitian ini menemukan hasil pertama pelaksanaan aturan adat pernikahan ini yaitu batanyu (melamar), proses mamak rumah, proses kepala kaum, mufakat senek (kecil) dan mufakat gedang (besar), ndaon, makan gedang dan akad nikah, barak, mecak punjong dan asam basu. Kemudian sanksi adat bagi yang melangsungkan akad nikah di KUA yaitu bagi perempuan membayar denda uang ke adat sejumlah Rp. 900.000 dan bagi laki laki harus nuhuk (mengikuti) kaum dengan membayar uang ke adat sejumlah Rp. 450.000. Kedua tujuan dan maksud adanya aturan adat pernikahan ini adalah 1) mengumumkan pernikahan dan menjaga nama baik kaum dan keluarga dari aib, 2) untuk melestarikan adat di Desa Air Merah, dan 3) memberikan efek jera bagi para pelaku yang melanggar dan tindakan preventif (pencegahan) bagi masyarakat lainnya. Ketiga tinjauan hukum Islam terhadap aturan adat pernikahan di Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko dibagi menjadi dua bentuk yaitu 1) bagi masyarakat yang ekonominya mampu, maka aturan adat pernikahan tersebut boleh dijalankan 2) bagi masyarakat yang ekonominya tidak mampu, maka aturan adat pernikahan tersebut tidak boleh dijalankan.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.title TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ATURAN ADAT PERNIKAHAN DI DESA AIR MERAH KECAMATAN MALIN DEMAN KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU
dc.type e-Jurnal


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1672881488705_J ... aten Mukomuko Bengkulu.pdf 821.2Kb application/pdf Lihat / Buka File "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ATURAN ADAT PERNIKAHAN DI DESA AIR MERAH KECAMATAN MALIN DEMAN KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU"
1672881540081_Cek T 17% - Artikel Jisrah.pdf 3.392Mb application/pdf Lihat / Buka File "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP ATURAN ADAT PERNIKAHAN DI DESA AIR MERAH KECAMATAN MALIN DEMAN KABUPATEN MUKOMUKO BENGKULU"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya