Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan (studi kasus dinagari balimbing)

Publikasi Unusia

Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan (studi kasus dinagari balimbing)

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author ANDRI JUNIFIA
dc.date.accessioned 2022-09-14T01:58:33Z
dc.date.available 2022-09-14T01:58:33Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-08-19
dc.identifier.isbn NIM:15301300005
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22201117
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/6Ar0YTHB3CUw9sgdf4FgUo0PaSP3Kmi.pdf
dc.description.abstract ABSTRAK Andri Junifia. NIM 15301300005. Judul Skripsi: “ Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Transaksi Over Kredit Kendaraan di Bawah Tangan (Studi Kasus di Nagari Balimbing)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar.. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing dan bagaimana perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing dan untuk mengetahui perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan di bawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif yang menitikberatkan kepada kualitas data dan atau lebih fokus pada pengamatan dari masalah-masalah yang terjadi sehingga penelitian ini bertumpu pada data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya dilakukan analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah wawancara dan dokumentasi, sedangkan teknik analisa data yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transaksi over kredit kendaraan yang terjadi di Nagari Balimbing dilakukan di bawah tangan tanpa sepengetahuan pihak lembaga pembiayaan/leasing dan perjanjian dilakukan secara lisan atas dasar saling percaya. Menurut perspektif hukum ekonomi syariah transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan yang terjadi di Nagari Balimbing tidak memenuhi rukun dan syarat hiwalah, karena tidak adanya persetujuan dari pihak muhil dalam hal ini pihak leasing, dan juga menyalahi akad yang telah disepakati, sehingga transaksi over kredit tersebut tidak sah. Persetujuan dari pihak muhil merupakan salah satu rukun dan syarat dari akad hiwalah yang harus dipenuhi.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Ekonomi Islam- Aspek Hukum
dc.subject.ddc 2X6,3021
dc.subject.ddc 2X6,3021
dc.title Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan (studi kasus dinagari balimbing)
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1663120714120_Skripsi Final Andri pdf.pdf 684.3Kb application/pdf Lihat / Buka File "Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan (studi kasus dinagari balimbing)"
1672629637967_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Perspektif hukum ekonomi syariah terhadap transaksi over kredit kendaraan dibawah tangan (studi kasus dinagari balimbing)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya