Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | Pembatalan Perjanjian oleh Konsumen pada Digital Printing Menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Kecamatan Lima Kaum) |
| Penulis: | WARDIYAH |
| Abstrak: | Wardiyah, NIM. 1830202076, judul skripsi “Pembatalan Perjanjian oleh Konsumen pada Digital Printing menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Kecamatan Lima Kaum)” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar 2022. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah Pembatalan perjanjian oleh konsumen pada digital printing di Kecamatan Lima Kaum menurut Fiqh Muamalah. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menjelaskan bentuk akad yang digunakan dalam jual beli pesanan pada percetakan digital printing di Kecamatan Lima Kaum, kemudian mengetahui bentuk penyelesaian pembatalan yang dilakukan pemilik usaha kepada pelaku usaha yang disebabkan oleh konsumen serta menganalisis pembatalan akad pada digital printing. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), dengan sumber data berasal dari data primer dan sekunder, sumber data primer penulis mewawancarai pemilik usaha serta pelaku usaha percetakan digital printing di Kecamatan Lima Kaum terkhusus 3 pemilik usaha dan 3 pelaku usaha, untuk teknik pengumpulan data peneliti menggunakan wawancara dan dokumentasi, selanjutnya mengenai uji keabsahan data peneliti mengacu pada trianggulasi sumber berarti mendapatkan data dari sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa bentuk akad yang digunakan pada digital printing di Kecamatan Lima Kaum yaitu akad jual beli pesanan (salam dan istishna’) secara lisan maupun tulisan dengan menjelaskan ketentuan yang akan dipesan seperti barang apa yang ingin dipesan, ukuran, harga, waktu pengambilan dan pembayaran yang jelas. Proses bentuk penyelesaian pembatalan pada digital printing yang dilakukan oleh pelaku usaha yaitu selalu berusaha menghubungi konsumen untuk mengambil dan membayar pesanannya, namun konsumen tidak ada i’tikad sehingga kejadian tersebut membuat pelaku usaha menanggung resiko ganti rugi terhadap barang yang tidak diambil pada usaha percetakan. Padahal sesuai dengan syariat fiqh muamalah beban ganti rugi tidak boleh dibebankan kepada pelaku usaha, yang mana pada praktiknya beban ganti rugi tersebut ditanggung oleh pelaku usaha kepada usaha percetakan. Maka hal ini menunjukkan tidak adanya keadilan pada pelaku usaha, karena masih adanya sebagian dari percetakan digital printing di Kecamatan Lima Kaum yang melakukan hal tersebut kepada pelaku usaha atau karyawannya, seharusnya kerugian tersebut tidak dilimpahkan kepada pelaku usaha seperti percetakan DA maupun yang lainnya yang sesuai dengan fiqh muamalah. |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/jVEQEbfAMt0efHYII09YVnF4pzRAXHcL.pdf |
| Tanggal: | 2022-08-16 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1660810109369_SKRIPSI WARDIYAH_compressed.pdf | 388.1Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "Pembatalan Perjanjian oleh Konsumen pada Digital Printing Menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Kecamatan Lima Kaum)" |
| 1672634316222_black.jpg | 428.7Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "Pembatalan Perjanjian oleh Konsumen pada Digital Printing Menurut Fiqh Muamalah (Studi Kasus di Kecamatan Lima Kaum)" |