TINJAUAN FIKIH MUAMALAH terhadap PENJUALAN TELUR KEPADA TOKE (Studi Kasus di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo)’’

Publikasi Unusia

TINJAUAN FIKIH MUAMALAH terhadap PENJUALAN TELUR KEPADA TOKE (Studi Kasus di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo)’’

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: TINJAUAN FIKIH MUAMALAH terhadap PENJUALAN TELUR KEPADA TOKE (Studi Kasus di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo)’’
Penulis: LARAS SASMITA
Abstrak: ABSTRAK LARAS SASMITA, NIM 1830202029, JUDUL SKRIPSI ‘’TINJAUAN FIKIH MUAMALAH terhadap PENJUALAN TELUR KEPADA TOKE (Studi Kasus di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo)’’, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Agama Islam Negeri (UIN Mahmud Yunus) Batusangkar tahun 2022. Pokok permasalahan penelitian ini adalah bagaiamana tinjauan fiqih muamalah terhadap penjualan telur di Nagari Tigo Jangko Jorong Gunung Seribu.Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana pandangan fiqih muamalah terhadap penjualan telur di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggunakan kejadian dan fenomena yang terjadi dilapangan. Sebagai sumber data primer yaitu pengusaha, dan toke telur, sedangkan data sekunder melalui literatur-literatur buku pustaka maupun online. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Tekni analisis data dengan trigulasi. Hasil penelitian jual beli sekaligus utang piutang yang terjadi di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko dimana pengusaha meminjam modal kepada toke, kemudian hasil panen telur dijual kepada yang meminjamkan modal (toke), maka terdapat beberapa perbedaan dengan pelaksanaan hutang-piutang sebagaiamana yang dijelaskan dalam fiqih muamala, sebab dalam hutang piutang bersyarat terdapat suatu syarat dalam hutang piutang serta pengambilan manfaat atas piutang tersebut berakibat pada adanya pihak yang dirugikan dan penetapan harga hanya sebelah pihak saja, terdapat perbedaan harga yang cukup tinggi seperti 1 ikat telur Rp. 408.000 dan harga pasaran Rp. 417.000, disini jelas adanya pihak yang dirasa dirugikan. Pelaksanaan hutang piutang tersebut dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan fiqih muamalah, dan terdapat dalil yang melarang pengambilan pemanfaatan dari piutang jika yang mengambil manfaat itu orang yang berpiutang maka itu sama dengan riba. Setiap bermuamalah harus didasarkan kepada prinsip kerelaan antara kedua belah pihak dan tidak bathil yaitu tidak ada pihak yang merugikan dan dirugikan.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/B3GwOOcIC1iBrP8fkEPHS7y3Z6fVrCB8.pdf
Tanggal: 2022-08-17


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1660810101763_S ... 830202029 3-dikompresi.pdf 444.3Kb application/pdf Lihat / Buka File "TINJAUAN FIKIH MUAMALAH terhadap PENJUALAN TELUR KEPADA TOKE (Studi Kasus di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo)’’"
1674097036883_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "TINJAUAN FIKIH MUAMALAH terhadap PENJUALAN TELUR KEPADA TOKE (Studi Kasus di Jorong Gunung Seribu Nagari Tigo Jangko Kecamatan Lintau Buo)’’"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya