Praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur burung lovebird di kelurahan Tanjung pauh kota payakumbuh menurut fiqh muamalah

Publikasi Unusia

Praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur burung lovebird di kelurahan Tanjung pauh kota payakumbuh menurut fiqh muamalah

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur burung lovebird di kelurahan Tanjung pauh kota payakumbuh menurut fiqh muamalah
Penulis: RIZKY MEGA PUTRI
Abstrak: ABSTRAK Rizky Mega Putri, Nim 1830202061 judul skripsi “Praktik Dhaman dalam Transaksi Jual Beli Telur Burung Lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh Menurut Fiqh Muamalah”Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Batusangkar Tahun 2022. Permasalahan dalam penelitian ini adalah adalah praktik dhaman (ganti rugi) pada transaksi jual beli telur burung lovebird serta tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik dhaman (ganti rugi) pada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui dan menjelaskan praktik dhaman pada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan Tanjung Pauh Kota Payakumbuh.Untuk mengetahui dan menganalisis tinjauan Fiqh Muamalah terhadap praktik dhamanpada transaksi jual beli telur burung lovebird di Kelurahan ​Tanjung Pauh Kota Payakumbuh. Jenis Penelitian yang penulis gunakan yaitu Penelitian Lapangan (FieldResearche).Dengan mengunakan metode kualitatif yang mengungkapkan dan mengambarkan kejadian-kejadian, fenomena- fenomena, data yang terjadi di lapangan.Sebagaimana adanya dengan kenyataan yang sebenarnya, penelitian lapangan ini dilakukan di Kelurahan Tanjung Pauh, Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh dengan mengunakan uraian dan informasi yang didapatkan dari obyek yang diteliti. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa dalam pelaksanaan praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur lovebird, dalam pelaksanaanya peternak dan si pembeli melakukan akad secara langsung akan tetapi pada saat akad mereka tidak membahas beberapa ketetapan seperti, telur yang mengalami kerusakan ganti ruginya di tanggung pembeli dan juga saat akad tidak dijelaskan ganti rugi telur yang tidak menetas harus membawa bukti berupa telur yang tidak menetas tersebut. Dalam pandangan hukum Islam bahwa praktik jual beli ini tidak di perbolehkan, karena yang pertama terdapatnya unsur gharar di dalam jual beli telur tersebut, sedangkan di dalam fiqh muamalah barang yang diperjualbelikan harus jelas kualitas dan kuantitas barang tersebut. Kedua saat melakukan dhaman terhadap telur yang tidak menetas berupa pengembalian uang separuh, maka hal ini tidak sesuai dengan harga beli atau nilai jualnya, karena dalam dhaman mengganti suatu barang harus sesuai dengan harga beli atau nilai jualnya. Ketiga saat melakukan dhaman terhadap telur yang tidak menetas berupa penggantian dengan telur baru sudah memenuhi dhaman, karena telur yang dibeli harus di ganti dengan telur yang sama atau serupa.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/6V7651hMQM5vILTNkLpeQytwJzX8TQSL.pdf
Tanggal: 2022-08-17


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1660810100228_skripsi kiki.pdf 745.1Kb application/pdf Lihat / Buka File "Praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur burung lovebird di kelurahan Tanjung pauh kota payakumbuh menurut fiqh muamalah"
1674097035543_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Praktik dhaman dalam transaksi jual beli telur burung lovebird di kelurahan Tanjung pauh kota payakumbuh menurut fiqh muamalah"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya