Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Upah Mengupah Dalam Pemasangan Tenda Pelaminan (Studi Usaha Tenda Pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)

Publikasi Unusia

Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Upah Mengupah Dalam Pemasangan Tenda Pelaminan (Studi Usaha Tenda Pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Upah Mengupah Dalam Pemasangan Tenda Pelaminan (Studi Usaha Tenda Pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)
Penulis: SISI ADRIAN
Abstrak: Sisi Adrian, NIM 1830202067, Dengan judul skripsi: “TINJAUAN FIQH MUAMALAH TERHADAP UPAH MENGUPAH DALAM PEMASANGAN TENDA PELAMINAN (Studi Usaha Tenda Pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah praktik upah mengupah dalam pemasangan tenda pelaminan, serta tinjauan fiqh muamalah terhadap praktik upah mengupah dalam pemasangan tenda pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan praktik upah mengupah dalam pemasangan tenda pelaminan, serta tinjauan fiqh muamalah terhadap upah mengupah pemasangan tenda pelaminan dilihat dari sudut akad, besaran upah dan praktik pembayaran upah yang terjadi di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Metode penelitian yang penulis lakukan adalah kualitatif yang menggambarkan praktik upah mengupah dalam pemasangan tenda pelaminan. Sumber data primer yang di wawancarai terdiri dari 1 orang pemilik usaha Metro Pelaminan, dan 10 orang pihak pekerja serta 2 orang penyewa dari usaha pelaminan tersebut. Dan 1 orang pemilik usaha pelaminan pada Eti Salon & Pelaminan, dan 8 orang pihak pekerja serta 2 orang penyewa dari usaha pelaminan tersebut. Dan data sekunder ditambah dari buku-buku yang berhubungan atau yang berkaitan dengan permasalahan penulis. Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan pelaksanaan upah mengupah pemasangan tenda pernikahan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar, antara pemilik usaha dengan pekerja belum sesuai dengan upah mengupah dalam fiqh muamalah, karena tidak ada kejelasan dalam akad mengenai masalah upah mengupah. Pemilik usaha hanya menyuruh pekerja untuk memasang tenda pernikahan dilokasi yang telah ditentukan. Selanjutnya sistem upah yang diterapkan oleh kedua usaha pelaminan menggunakan persentase. Dari sistem persentase tersebut maka pemilik usaha mendapatkan hasil 70% dan pekerja mendapatkan hasil 30% dalam satu kali pemasangan tenda. Dalam sistem upah mengupah pada fiqh muamalah boleh memakai sistem upah dalam bentuk persentase, karena dinilai lebih adil. Asal jumlah/besaran upah ditetapkan diawal akad. Walaupun pemilik usaha telah menerapkan sistem pengupahan dengan persentase tetapi pembayaran upah tetap tidak sah karena pemilik usaha tidak menyebutkan diawal akad mengenai jumlah/besaran upah yang akan diberikan kepada pekerja. Keterlambatan pembayaran upah yang dilakukan oleh pemilik usaha Eti Salon & Pelaminan kepada pekerja tidak sesuai dengan teori upah dalam fiqh muamalah, yang mana dalam fiqh muamalah disuruh untuk segera membayar upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/LfarmfHOlDfUndagHDlb26NBXjiTqw5.pdf
Tanggal: 2022-08-18


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1660810056522_S ... I SIDANG I,II,III,IV,V.pdf 600.9Kb application/pdf Lihat / Buka File "Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Upah Mengupah Dalam Pemasangan Tenda Pelaminan (Studi Usaha Tenda Pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)"
1672633613484_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Tinjauan Fiqh Muamalah Terhadap Upah Mengupah Dalam Pemasangan Tenda Pelaminan (Studi Usaha Tenda Pelaminan di Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya