SISTEM BAGI HASIL ANTARA PT GOJEK DENGAN DRIVER OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)

Publikasi Unusia

SISTEM BAGI HASIL ANTARA PT GOJEK DENGAN DRIVER OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: SISTEM BAGI HASIL ANTARA PT GOJEK DENGAN DRIVER OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)
Penulis: ANNISA SALSABILLA
Abstrak: ABSTRAK Skripsi atas nama Annisa Salsabilla, NIM 1830402010, Judul Kripsi” Sistem Bagi Hasil Antara PT Gojek dengan Driver Ojek Online dalam Perspektif Ekonomi Syariah (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)”, Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Tahun 2022. Permasalahan dalam penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana pelaksanaan sistem kerjasama usaha antara PT. Gojek dengan Driver Ojek Online di Padang dan apakah sistem kerjasama usaha antara PT. Gojek dengan driver ojek online sudah sesuai dengan ekonomi syariah. Fenomena yang dialami yaitu pada sebagian driver merasa dirugikan, jika driver tersebut mengalami kerugian seperti kecelakaan dan perusahaan tidak memberikan pertanggungjawaban kepada driver yang mengalami kerugian tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan memakai metode kualitatif untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data dilakukan dengan cara kualitatif yang menggambarkan bagaimana sistem kerjasama usaha antara PT Gojek dengan driver ojek online menurut ekonomi Islam Hasil dari penelitian ini adalah sistem bagi hasil antara PT Gojek dengan Driver Ojek Online adalah sistem bagi hasil yang terjadi apabila driver menyelesaikan persatu orderan. Sistem bagi hasil antara PT Gojek dengan Driver adalah 20% : 80% dimana PT gojek menerima sebesar 20% dari setiap orderan dan driver menerima sebesar 80%. Sistem bagi hasil antara perusahaan dengan driver adalah sistem kerja sama dimana jika ada kerugian yang dialami driver, maka PT gojek ikut serta bertanggung jawab. Praktik sebagaimana disebut diatas telah sesuai dengan ajaran Islam, khususnya terkait dalam syarat-syarat kerjasama syirkah inan.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/nKrqxerkwOpYCPb7qE9hU9DlArIjHMS.pdf
Tanggal: 2022-08-18


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1660809999406_S ... sabilla_1830402010-1-1.pdf 0byte application/pdf Lihat / Buka File "SISTEM BAGI HASIL ANTARA PT GOJEK DENGAN DRIVER OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)"
1669102122621__ ... Salsabilla_1830402010-.pdf 1.580Mb application/pdf Lihat / Buka File "SISTEM BAGI HASIL ANTARA PT GOJEK DENGAN DRIVER OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)"
1669102123807_kuning.jpg 389.9Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "SISTEM BAGI HASIL ANTARA PT GOJEK DENGAN DRIVER OJEK ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH (Studi Kasus Kecamatan Padang Utara Kelurahan Lolong Belanti)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya