Upaya Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Dana Oleh Nasabah Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman-Thamrin

Publikasi Unusia

Upaya Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Dana Oleh Nasabah Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman-Thamrin

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author NURHAFIFAH
dc.date.accessioned 2022-08-16T07:56:30Z
dc.date.available 2022-08-16T07:56:30Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2022-08-12
dc.identifier.isbn NIM:1830401117
dc.identifier.isbn
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22200579
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/W2WDxqJFf3h3dHQNJNnsgioiaTt6pnV9.pdf
dc.description.abstract NURHAFIFAH, NIM 1830401117 dengan judul “Upaya Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Dana Oleh Nasabah Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman” Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Mahmud Yunus Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu dengan adanya penurunan jumlah nasabah bermasalah pada pembiayaan murabahah bil wakalah, apa yang dilakukan bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman sehingga dapat menurunkan jumlah nasabah bermasalah pada pembiayaan murabahah bil wakalah, sedangkan jumlah nasabah yang melakukan pembiayaan murabahah bil wakalah mengalami peningkatan. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui apa upaya Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman dalam meminimalisir terjadinya risiko penyalahgunaan dana pembiayaan oleh nasabah pembiayaan Murabahah Bil Wakalah. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian lapangan (Field Research) dengan menggunakan metode deskriptif pendekatan kualitatif. Cara pengambilan data adalah wawancara dengan membuat daftar pertanyaan yang disusun secara semi terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya meminimalisir risiko penyalahgunaan dana pembiayaan murabahah bil wakalah bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman yaitu: Nasabah datang sendiri ke bank untuk mengajukan pembiayaan, nasabah mengisi formulir sendiri, melengkapi persyaratan, memeriksa kebenaran dari dokumen, memastikan tujuan penggunaan dana pembiayaan dengan cara meminta data penjual dan mengecek ke si penjual, melakukan pemeriksaan data dengan aplikasi ke dukcapil atau data IDEP dan melakukan pengecekan data kelapangan, melakukan pemeriksaan data kelapangan untuk memenuhi aspek 5C, melakukan cross check menggunakan aplikasi i-kurma, melakukan kunjungan kelapangan dalam waktu 3-6 hari setelah pencairan, melakukan maintenance, meminta bukti pembeliaan dan memperlihatkan barang yang sudah dibeli.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher UIN Mahmud Yunus Batusangkar
dc.subject Akuntansi Keuangan
dc.subject.ddc 657.48
dc.subject.ddc 657.48
dc.title Upaya Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Dana Oleh Nasabah Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman-Thamrin
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1660636590231_S ... 830401117-1_compressed.pdf 1010.Kb application/pdf Lihat / Buka File "Upaya Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Dana Oleh Nasabah Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman-Thamrin"
1670991734391_kuning.jpg 389.9Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Upaya Meminimalisir Risiko Penyalahgunaan Dana Oleh Nasabah Pembiayaan Murabahah Bil Wakalah Pada Bank BSI KCP Pasaman Barat Sudirman-Thamrin"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya