STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)

Publikasi Unusia

STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)
Penulis: INDRA JAYA S
Abstrak: ABSTRAK INDRA JAYA S., NIM 2002041013, judul tesis “STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)”. Tesis Program Pascasarjana Prodi Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun akademik 2021/2022. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana strategi yang dilakukan BPR dan BPRS di Sumatera Barat dalam menghadapi pendemi covid 19 dengan kebijakan countercyclical dan menganalisis apakah yang menyebabkan laba BPRS lebih besar dibandingkan dengan laba BPR pada saat pandemi covid 19. Pokok permasalahannya adalah terdapatnya perbedaan pendapatan laba BPR dan BPRS di Sumatera Barat saat terjadinya pandemi covid 19 dengan keluarnya kebijakan countercyclical Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rangka stimulus perekonomian. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif. Dalam penulisan ini, dideskripsikan suatu fenomena yang akan dituangkan dalam tulisan yang bersifat naratif. Pengumpulan data dilakukan dengan in-depth interview kepada sumber data primer. Wawancara menggunakan perekaman suara kemudian data disajikan dalam bentuk teks berbentuk naratif. Data hasil wawancara setelah dilakukan reduksi dilakukan analisis yang mendalam sehingga didapatkan pola hubungan dari penelitian ini. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa strategi yang dilakukan manajemen BPR dan BPRS di Sumatera Barat dalam menghadapi kebijakan countercyclical OJK melakukan restrukturisasi terhadap nasabah yang terdampak covid 19, dengan pola penundaan pembayaran pokok pinjaman, sedangkan pembayaran bunga/margin tetap dilakukan. BPR menerapkan pemotongan bunga sampai dengan 2 % terhadap nasabah yang direstrukturisasi, sedangkan BPRS tidak melakukan potongan margin. Terdapatnya perbedaan pendapatan laba antara BPR dan BPRS karena biaya dana BPR lebih besar dari BPRS. BPR lebih banyak menghimpun dana dalam bentuk deposito berbiaya tinggi, sedangkan BPRS lebih banyak menghimpun dana dalam bentuk tabungan dengan sistem wadi’ah yad dhamanah. Di samping itu, pemotongan bunga dalam restrukturisasi yang dilakukan BPR, menjadikan pendapatan BPR lebih rendah dibandingkan BPRS. Kata kunci: kebijakan countercyclical, restrukturisasi, pandemi covid 19
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/hLINTdnhEuU5ao6rqviavSih6bSQfcs.pdf
Tanggal: 2022-02-15


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1652950056220_TESIS CD Indra Jaya.pdf 0byte application/pdf Lihat / Buka File "STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)"
1657074411532_TESIS CD Indra Jaya.pdf 5.307Mb application/pdf Lihat / Buka File "STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)"
1657074413921_hijau.jpg 428.4Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "STRATEGI LEMBAGA KEUANGAN DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN COUNTERCYCLICAL OJK (STUDI PADA BPR DAN BPRS DI SUMATERA BARAT)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya