Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | “EFEKTIFITAS PELAKSAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK |
| Penulis: | Agusman |
| Abstrak: | ABSTRAK AGUSMAN, NIM 1730201001, judul skripsi “EFEKTIFITAS PELAKSAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK Jurusan Ahwal Al-Syakhsyiyyah Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Dinagari Sibarambang pelaksanaan undang-undang tersebut masih belum tersosialisasi dengan maksimal seiring masih adanya pernikahan dibawah umur sejak undang-undang tersebut diterbitkan dan sudah disosialisasikan oleh pemerintahan nagari atas perintah surat edaran dari kantor urusan agama (KUA) Kecamtan X Koto Diatas. Ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Penelitian berfokus pada efektifitas pelaksanaan undang-undang nomor 16 tahun 2019, lalu dampak pernikahan dibawah umur terhadap kelauarga, dan fakto-faktor yang menyebabkan terjadi pernikah di bawah umur, serta analisis pelaksanan undang-undang nomor 16 tahun 2019 perubahan atas undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (Field research) yang diolah secara kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Ninik Mamak, Wali Jorong, Penyuluh Agama, pelaku nikah di bawah umur dan kerabatnya di Nagari Sibarambang. Sumber data sekunder adalah buku-buku beserta jurnal-jurnal yang terkait dengan pernikahan, hukum Islam dan hukum Positif yang berkaitan dengan pernikahan di bawah umur. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara semi terstruktur dan dokumentasi. Teknik analisis dan interprestasi data adalah dengan reduksi data, penyajian data dan simpulan. Teknik penjamin keabsahan data adalah dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tentang pelaksanaan undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan, pelaksanaan undang-undang tersebut hasilnya belum efektif walaupun sudah dilakukan sosialiasasi dari pemerintahan wali nagari, hal tersebut belum semua masyarakat mengatahui tentang perubahan undang-undang tersebut pemerintahan wali nagari hanya semampunya saja dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Terlihat masih banyak masyarakat di nagari Sibarmbang yang melakukan pernikahan di bawah umur mereka beranggapan masih memakai undang-undang yang lama yaitu undang-undang nomor 1 tahun 1974 dalam pasal 7 tentang usia pernikahan. Faktor penyebab terjadinya pernikahan di bawah umur di nagari Sibarambang, diantaranya : faktor budaya, faktor ekonomi, faktor pendidikan, kemauan diri sendiri, faktor media sosial, kerena ingin mecari tempat berlindung bagi wanita, dan rasa malu akibat kehamilan terlebih dahulu sebelum menikah Selanjutnya menurut analisis penulis bahwa tentang perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2019 sangat berpengaruh kepada keluarga yang menikah di bawah umur ditambah lagi sosialisasi belum terlaksana semaksimal oleh pemerintahan wali nagari. |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/XygGmdT1qlFNMjxlEkZHkjS3CLE61ylN.pdf |
| Tanggal: | 2022-02-16 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1652949785683_SKRIPSI AGUSMAN 1730201001 @.pdf | 499.8Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "AGUSMAN, NIM 1730201001, judul skripsi “EFEKTIFITAS PELAKSAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK" |
| 1660274375011_black.jpg | 428.7Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "“EFEKTIFITAS PELAKSAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DIATAS KABUPATEN SOLOK" |