Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN ANAK TIRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi kasus Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau) |
| Penulis: | KRISMAYANTI |
| Abstrak: | KRISMAYANTI, NIM 1830201032, Judul skripsi “Praktik Pembagian Warisan Anak Tiri Ditinjau Dari Hukum Islam (Study Kasus Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau)”, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar 2022. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah praktik pembagian warisan anak tiri di Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan latarbelakang sebagian masyarakat memberikan dan menjadikan anak tiri sebagai orang yang berhak menerima harta warisan dan untuk menganalisis serta menjelaskan praktik pembagian warisan anak tiri didesa Bumi Mulya dalam perspektif hukum kewarisan Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggunakan kejadian fenomena dilapangan. Sebagai sumber data primer adalah mewawancarai 3 keluarga yang terdiri dari 5 anak kandung dan 4 anak tiri, pemuka masyarakat dan tokoh agama. Sedangkan sumber data sekunder yaitunya buku-buku, jurnal, dan artikel mengenai kewarisan anak tiri. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah Observasi dan wawancara. Sedangkan teknik analisa data menggunakan triangulasi sumber/ data. Hasil dari penelitian ini adalah yang melatarbelakangi sebagian masyarakat menjadikan anak tiri sebagai orang yang berhak menerima harta warisan adalah: anak tiri merupakan bagian dari komponen keluarga yang kedudukannnya sama dengan anak kandung, untuk meminimalisir terjadinya perselisihan, anak tiri ikut serta orang tuanya dalam mencari harta, anak tiri berhak menikmati hasil kerja kerasnya dahulu ketika membantu orang tuanya bekerja mencari harta, anak tiri lebih berdominan mengurusi orang tuanya disaat orang tuanya mengalami masa tua dan sakit. Sistem pembagian kewarisan anak tiri didesa Bumi Mulya pembagian adalah dengan cara musyawarah. Kemudian pandangan Hukum Kewarisan Islam Terhadap Praktik Pembagian Warisan anak tiri yang dilakukan keluarga Alm. Bapak Yarkoni dengan almh. Ibu Nasiah dan Alm. Bapak Pardi dengan Almh. Ibu Dahmini adalah dengan musyawarah yang dilakukan dengan metode takharruj. Sedangkan pembagian warisan anak tiri yang dilakukan oleh keluarga Bapak Sudiono dengan Almh. Ibu Nur Jannah adalah dilakukan dengan cara hibah. |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/tKnOCRaUUHfWytHTpLWnkM4yMrKr8U.pdf |
| Tanggal: | 2022-02-16 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1652949763639_MUNAQASYAH SKRIPSI KRISMAYANTI_.pdf | 451.3Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN ANAK TIRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi kasus Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau)" |
| 1660275181879_black.jpg | 428.7Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN ANAK TIRI DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (Studi kasus Desa Bumi Mulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau)" |