Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | ANALISIS PRAKTIK KERJASAMA KELOMPOK IBU RUMAH TANGGA DALAM INDUSTRI RUMAH TANGGA DITINJAU DALAM FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Jorong Piliang Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar) |
| Penulis: | LUFFITA EFENDI |
| Abstrak: | Luffita Effendi, NIM. 15301300026, Judul Skripsi: “Analisis Praktik Kerjasama Ibu Rumah Tangga dalam Industri Rumah Tangga Ditinjau dari Fikih Muamalah (Studi Jorong Piliang Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk akad kerjasama kelompok ibu rumah tangga dalam industri rumah tangga di Jorong Piliang, Nagari Labuh, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar dan bagaimana pandangan fikih muamalah terhadap akad kerjasama kelompok ibu rumah tangga dalam industri rumah tangga di Jorong Piliang, Nagari Labuh, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar. Jenis penelitian ini berupa penelitian lapangan dengan menggunakan deskritif kualitatif. Sumber data yang penulis gunakan adalah: 1) sumber primer yaitu sumber utama yang dijadikan informasi peneliti Wali Nagari, KAN, dan anggota kelompok ibu rumah tangga dalam industry rumah tangga; 2) sumber sekunder yaitu sumber data tambahan yang peneliti peroleh dari alim. Ninik mamak, dan masyarakat sekitar yang tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah teknik observasi, dan wawancara. Sedangkan teknis analisis data: 1) mengumpulan data; 2) mengklompokan data; 3) menampilkan data; dan 4) analisis atau menelaah data. Hasil penelitian dari penelitian ini adalah menemukan bahwa akad kerjasama ini sebelumnya telah di sepakati dengan bagi hasil sama banyak dengan anggota kelompok yang lainnya. Namun karena tidak ada keterbukaan dalam penyampaian keuangan dalam usaha rakik maco katumba. Akad menjadi rusak karena mempersyaratkan ada kejelasan dalam proses pelaksanakan kerjasama rakik maco katumba. Oleh karena itu, dalam praktik kerjasama rakik maco menjadi akad rusak fasid /disebabkan tidak ada keterbukaan dalam menyampaikan keuangan dalam usaha rakik maco. Sehingga tidak mendapatkan pendapatan bagi ibu rumah tangga sebagaimana yang diinginkan Wali Nagari yaitu meningkatkan pendapatan warga bagi ibu-ibu rumah tangga. |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/d6tMRhHSYmaUSK6SnNTEJNzBX9TFkbi.pdf |
| Tanggal: | 2022-02-16 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1652949699104_c ... untuk di link syariah.pdf | 932.6Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "ANALISIS PRAKTIK KERJASAMA KELOMPOK IBU RUMAH TANGGA DALAM INDUSTRI RUMAH TANGGA DITINJAU DALAM FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Jorong Piliang Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)" |
| 1660637467169_perpus.pdf | 1.485Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "ANALISIS PRAKTIK KERJASAMA KELOMPOK IBU RUMAH TANGGA DALAM INDUSTRI RUMAH TANGGA DITINJAU DALAM FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Jorong Piliang Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)" |
| 1660637467915_black.jpg | 428.7Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "ANALISIS PRAKTIK KERJASAMA KELOMPOK IBU RUMAH TANGGA DALAM INDUSTRI RUMAH TANGGA DITINJAU DALAM FIKIH MUAMALAH (Studi Kasus Jorong Piliang Nagari Labuh Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar)" |