Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang Di NagariTabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar

Publikasi Unusia

Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang Di NagariTabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang Di NagariTabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar
Penulis: RESKY AMELIA
Abstrak: ABSTRAK RESKY AMELIA, NIM 1730202039 Judul Skripsi “Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Jual Beli Pisang Di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar tahun 2020. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Kenapa pemilik pisang melaksanakan jual beli pisang 2 kali di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar, bentuk permasalahannya yaitu jual beli pisang yang masih muda atau yang belum bisa dipanen (yang masih ketek) yang terjadi antara si penjual dengan si pembeli, yang mana uang telah diserahkan terlebih dahulu oleh sipembeli kepada si penjual, namun pada saat si pembeli I ingin memanen pisang tersebut, maka pisangnya tidak ada dan pisang tersebut sudah di jual oleh si penjual kepada pembeli II, Tinjauan fiqh muamalah terhadap pelaksanaan jual beli pisang di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar dan Penyelesaian sengketa jual beli pisang di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui kenapa pemilik pisang menjual pisang 2 kali atau menjual pisang kepada orang lain setelah berjanji dengan orang. Untuk mengetahui tinjauan fiqih muamalah terhadap penjualan pisang 2 kali di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar dan penyelesaian sangketa terhadap penjualan pisang di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Sedangkan kegunaan dari penelitian ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan dalam memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, sebagai proses penelitian ilmiah dan peningkatan wawasan ilmiah bagi penulis dan sebagai sumbangan informasi pemikiran serta bahan masukan dan wacana yang bersifat ilmiah, yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat secara umum dan peneliti khususnya. Di dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakan metodologi penelitian yang bersifat penelitian lapangan (Field Research) yaitu di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Penulis mengelola dan menganalisa data secara kualitatif dengan menggunakan uraian dari informasi yang didapatkan dari objek yang diteliti. Permasalahannya yaitu jual beli pisang yang belum layak untuk ditebang dan yang mana sipenjual pisang telah meminta uang terlebih dahulu kepada si pembeli pertama, namun pada saat si pembeli ingin memanen pisangnya maka pisang tersebut sudah tidak ada lagi dan ternyata si Penjual telah menjual pisang milik si pembeli pertama kepada si pembeli kedua. Sedangkan transaksi uangnya sudah diterima di awal oleh si penjualpisang dari si pembeli pertama. Hasil penelitian yang di peroleh adalah bahwasanya penjualan pisang di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar ini pisang nya di jual 2 kali atau di jual kembali kepada orang lain setelah berjanji dengan orang sebelum pisang di panenkan di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar. Kedudukan penjualan pisang 2 kali di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar ini menurut hukum Islam dan fiqih muamalah nya adalah sangketa. Penyelesaian sangketanya pisang di jual 2 kali di Nagari Tabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar ini setelah pisang di panenkan agar di lakukan trasaksi jual beli. Menurut penulis jual beli pisang yang terjadi antara si penjual dengan si pembeli I sah, dan dengan si pembeli ke II menurut hukum Islam dan fiqh muamalah tidak sah karena transaksi jual beli pisang ini sudah ada si penjual menerima uang dari si pembeli I.  
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/UXiljr9Ao3wCCDHH9BQEMaALmiOihQjO.pdf
Tanggal: 2022-02-16


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1652949685110_2 ... +SKRIPSI+CC_compressed.pdf 417.8Kb application/pdf Lihat / Buka File "Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang Di NagariTabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar"
1660030137350_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Analisis Fiqh Muamalah Terhadap Praktik Jual Beli Pisang Di NagariTabek Patah Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya