LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN MUHARRAM DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DI ATAS KABUPATEN SOLOK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Publikasi Unusia

LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN MUHARRAM DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DI ATAS KABUPATEN SOLOK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN MUHARRAM DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DI ATAS KABUPATEN SOLOK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penulis: EGY WIRATMA ANDHIKA
Abstrak: ABSTRAK EGY WIRATMA ANDHIKA, NIM 1730201009, judul skripsi “LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN MUHARRAM DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DI ATAS KABUPATEN SOLOK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM” Jurusan Ahwal Al-Syakhsyiyyah Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. masyarakat melakukan pelarangan pernikahan di bulan muharram serta menganalisis pandangan hukum Islam terkait praktek dan alasan yang terjadi dilapangan. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian lapangan (Field research) yang diolah secara kualitatif. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Wali Nagari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Niniak mamak, Pelaku Nikah di Bulan Muharram. Sumber data sekunder adalah buku-buku beserta jurnal-jurnal yang terkait dengan pernikahan, adat, hukum Islam. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis dan interprestasi data adalah dengan reduksi data, penyajian data dan simpulan. Teknik penjamin keabsahan data adalah dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Praktek pelarangan pernikahan di bulan muharram ini telah menjadi kepercayaan bagi masyarakat, dan menganggap sesuatu yang buruk akan terjadi ketika melaksanakannya. Alasan masyarakat masih mengikuti kepercayaan ini adalah Keyakinan yang telah dipupuk dari kecil oleh orang tuanya, kemudian semata-mata mengikuti kepercayaan nenek moyang, lalu praktek itu juga dilarang oleh Ninik mamak mereka walaupun tidak diberikan sanksi, Praktek dilarangnya pernikahan pada bulan muharram ini bertentangan dengan hukum Islam, karena tidak diperbolehkannya menikah pada bulan muharram bukan termasuk kedalam rukun dan syarat pernikahan dan bertentangan juga dengan prinsip urf dalam hukum Islam, dan praktek ini juga harus di cegah karna juga sesuai dengan prinsip sadduz zariah dalam hukum Islam.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/JHwna7DK1KePTfYJgY53FTW5fYrtigP.pdf
Tanggal: 2022-02-16


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1652949668903_@@EGY SKRIPSI a.pdf 478.0Kb application/pdf Lihat / Buka File "LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN MUHARRAM DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DI ATAS KABUPATEN SOLOK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"
1660637447331_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "LARANGAN PERNIKAHAN PADA BULAN MUHARRAM DI NAGARI SIBARAMBANG KECAMATAN X KOTO DI ATAS KABUPATEN SOLOK MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya