Tradisi Bacamin Bangkai di jorong panti nagari rambatan menurut perspektif hukum islam

Publikasi Unusia

Tradisi Bacamin Bangkai di jorong panti nagari rambatan menurut perspektif hukum islam

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Tradisi Bacamin Bangkai di jorong panti nagari rambatan menurut perspektif hukum islam
Penulis: RAMADAN EKA PUTRA
Abstrak: ABSTRAK RAMADAN EKA PUTRA, NIM 1730201024, Judul Skripsi “Tradisi Bacamin Bangkai Di Jorong Panti Nagari Rambatan Menurut Perspektif Hukum Islam” Jurusan Ahwal Al-Syakhshyiyyah (AS) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2022. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah apa penyebab terjadinya tradisi bacamin bangkai di Jorong panti Nagari Rambatan dan bagaimana pandangan hukum Islam tentang tradisi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan apa penyebab terjadinya tradisi bacamin bangkai di Jorong panti Nagari Rambatan dan untuk menjelaskan dan menganalisa bagaimana pandangan hukum Islam tentang tradisi pelarangan ini. Jenis penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan) yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menggunakan kejadian dan fenomena yang terjadi di lapangan. Sebagai sumber data primer yaitu wawancara kepada Tokoh Agama, Niniak Mamak, Wali Nagari, dan kepada istri yang suaminya telah meninggal, sedangkan data sekunder yaitunya Buku-buku, jurnal dan artikel terkait dengan pemakaman jenazah. Pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara dan surat keterangan menikah dan surat keterangan meninggal. Hasil penelitian ini tentang penyebab terjadinya tradisi bacamin bangkai sudah berlaku sejak lama dan masyarakat Jorong Panti sudah terbiasa dengan kebiasaan ini. Setiap suami atau sumando yang meninggal dunia sementara istri masih di usia produktif maka pihak keluarga istri akan memulangkan jenazahnya kepada pihak keluarganya untuk dimakamkan di tanah pemakaman keluarganya. Walau akan dimandikan dan mengkafani dilakukan di rumah istri Jenazah suami dilarang untuk dimakamkan di tanah pakuburan istrinya dikarenakan beberapa sebab, yakni karena bacamin bangkai, karena jenazah suami dipulangkan kepada sukunya, serta menjaga hubungan silaturrahmi antara bako dan anak pisang. Pelarangan pemakaman ini juga bertujuan agar si istri tidak berlarut-larut dalam kesedihannya dan si istri dapat menikah kembali. Dalam pandangan masyarakat Jorong Panti, jika mantan suami si istri dikubur di dekat rumahnya maka akan mendatangkan bala dan membuat rumah tangga baru si istri akan berantakan dan seumur jagung. Jika terjadi pelarangan, si istri harus keluar dari Jorong Panti agar rumah tangga barunya bahagia, penulis tidak melakukan penelitian tentang hal ini. Hukum terhadap pelarangan pemakaman jenazah tersebut termasuk kedalam Urf Shahih karena pelarangan tersebut bersifat tidak mutlak dan pertimbangan pelarangan dari ninik mamak tersebut dikembalikan kepada kepada keputusan istri dan anaknya.sedangkan Hukum Islam terhadap kepercayaan masyarakat terhadap arwah mantan suami yang sudah meninggal dunia akan mengganggu hubungan rumah tangga si istri dengan suaminya dalam tradisi Bacamin Bangkai adalah syirik. Maka bisa disebut dengan Urf Fasid yaitunya suatu kebiasaan yang telah berjalan dalam masyarakat, tetapi kebiasaan itu bertentangan dengan Hukum Islam dikarenakan adanya unsur syirik.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/LIWyUp7kWbI6pEHP2nT2S2wTMBQJXqn.pdf
Tanggal: 2022-02-18


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1652949064914_MUNAQASAH 1 RAMADAN EKA PUTRA.pdf 0byte application/pdf Lihat / Buka File "Tradisi Bacamin Bangkai di jorong panti nagari rambatan menurut perspektif hukum islam"
1660634851215_PUSTAKA.pdf 1.045Mb application/pdf Lihat / Buka File "Tradisi Bacamin Bangkai di jorong panti nagari rambatan menurut perspektif hukum islam"
1660634852092_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Tradisi Bacamin Bangkai di jorong panti nagari rambatan menurut perspektif hukum islam"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya