Praktik Gadai Sawah dalam Prespektif Ekonomi Islam di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas

Publikasi Unusia

Praktik Gadai Sawah dalam Prespektif Ekonomi Islam di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Praktik Gadai Sawah dalam Prespektif Ekonomi Islam di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas
Penulis: RIDWAN SYAFRULLAH
Abstrak: Ridwan Syafrullah, NIM 1730402070. Judul Skripsi: Praktik Gadai Sawah Dalam Perspektif Ekonomi Islam di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas. Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik dan mendeskripsikan motif pelaksanaan gadai sawah, penetapan batas waktu lamanya gadai dan mendiskripsikan manfaat ekonomi bagi perima dan pemberi gadai di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan menggunakan reduksi data, penyajian data, kemudian dilakukan analisis domain dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data dengan menggunakan tringulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Praktik gadai sawah yang dilakukan di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas belum sesuai dengan ekonomi islam. Karena pihak penggadai hanya mendapatkan keuntungan sesaat akibat keterdesakan ekonominya tersebut. Namun setelah itu penggadai terzalimi secara ekonomi, karena tidak dapat mengolah sawah yang dimilikinya. Sehingga pihak penerima gadai mendapatkan keuntungan yang berlipat dari hasil panen sawah yang digadaikan tersebut, yaitu mendapatkan kembali uang yang dipinjamkan secara utuh serta mendapatkan hasil olahan sawah yang digadaikan. Berdasarkan kaidah fikih pemanfaatan barang gadai ini termasuk riba, dan riba tersebut sudah jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam. Berdasakan hasil penelitian ditemukan bahwa bahwa motif transaksi gadai di Sulit Air adalah keterdesakan ekonomi, biaya pendidikan, biaya berobat, modal usaha, dan biaya pernikahan. Sedangkan mengenai penetapan batas waktu gadai di Nagari Sulit Air itu beragam, artinya ada sebagian yang menetapkan batas waktu dan ada juga sebagian tidak menetapkan batas waktu praktik gadai. Adapun mengenai manfaat ekonomi bagi penerima dan pemberi gadai, untuk penerima barang gadai ia merasakan keuntungan secara ekonomis dari hasil olahan barang gadai yang diterimanya. Sedangkan bagi penggadai ia hanya mendapatkan pinjaman uang secara cepat dan dirugikan secara ekonomi karena tidak dapat mengolah sawah yang sudah digadaikan.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/yBFoJ6YyojJ8AjhfQRaHlGPYI6WJ.pdf
Tanggal: 2022-02-22


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1652948926311_( ... llah-1730402070-eksya-.pdf 939.0Kb application/pdf Lihat / Buka File "Praktik Gadai Sawah dalam Prespektif Ekonomi Islam di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas"
1658818353509_kuning.jpg 389.9Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Praktik Gadai Sawah dalam Prespektif Ekonomi Islam di Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya