Harta Kekayaan dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (dalam Kajian Pengarusutamaan Jender)

Publikasi Unusia

Harta Kekayaan dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (dalam Kajian Pengarusutamaan Jender)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Harta Kekayaan dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (dalam Kajian Pengarusutamaan Jender)
Penulis: Dr. ELIMARTATI, M.Ag.
Abstrak: Menganalisis kandungan kedua definisi harta di atas, terdapat perbedaan esensi harta. Menurut pendapat Jumhur Ulama, harta tidak saja bersifat materi, tetapi juga termasuk manfaat suatu benda. Akan tetapi Ulama Mazhab Hanafi berpendapat bahwa pengertian harta hanya bersifat materi. Sedangkan manfaat termasuk ke dalam pengertian milik. Implikasi dari perbedaan pendapat terlihat dalam contoh berikut, apabila seseorang merampas atau mempergunakan kendaraan orang lain tanpa izin (ghasab). Menurut pendapat Jumhur Ulama orang itu dapat dituntut ganti rugi, karena manfaat kendaraan tersebut mempunyai nilai harta. Menurut mereka manfaat suatu benda merupakan unsur terpenting dalam harta, karena nilai harta diukur pada kualitas dan kuantitas manfaat benda tersebut. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa pengunaan kendaraan orang lain tanpa izin tidak dapat dituntut ganti rugi, karena orang tersebut bukan mengambil harta tetapi hanya sekedar memanfaatkan kendaraan tersebut. Namun demikian, ulama Mazhab Hanafi tetap tidak dapat membenarkan pemanfaatan milik orang lain tanpa izin. Menurut mereka, manfaat sebagai hak milik tetap bisa dijadikan mahar dalam perkawinan dan wajib dizakatkan
URI:
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1EUkC09Rs_X8OBKX1a-CTeO6dwpmIaiQK
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/24817
Tanggal: 2018-01-08


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1644460031289_Peer Review.pdf 199.6Kb application/pdf Lihat / Buka File "Harta Kekayaan dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (dalam Kajian Pengarusutamaan Jender)"
1644460032827_Harta Kekayaan.pdf 208.5Kb application/pdf Lihat / Buka Cover Harta Kekayaan dalam Perkawinan Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia (dalam Kajian Pengarusutamaan Jender)

Item ini muncul di Koleksi berikut

  • Buku
    Buku Repository

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya