Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | TERHALANGNYA PERKAWINAN OLEH ATURAN ADAT DI NAGARI SIMAWANG KEC. RAMBATAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM |
| Penulis: | MIFTAHUL RAHMATIL HAJ |
| Abstrak: | MIFTAHUL RAHMATIL HAJ. NIM 1730201017, Judul Skripsi: Terhalangnya Perkawinan Oleh Aturan Adat Di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan Ditinjau Dari Hukum Islam. Jurusan Ahwal Al Syakhsiyyah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pelaksanaan aturan adat perkawinan di Nagari Simawang Kec Rambatan dan bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap terhalangnya perkawinan oleh aturan adat di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan. Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan aturan adat perkawinan di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan dan menganalisis bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap perkawinan yang terhalang oleh aturan adat di Nagari Simawang Kecamatan Rambatan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Pengumpulan data yang dilakukan penulis wawancara terhadap responden yaitu ketua KAN, niniak mamak yang berbeda suku, pelaku atau pasangan yang tidak menjalankan aturan adat tersebut. Setelah data diperoleh penulis menganalisis secara deskriptif kualitatif agar data dapat di pahami. Lokasi penelitian ini bertempat di Jorong Ombilin, Balai Gadang, Pincuran Gadang Nagari Simawang Kecamatan Rambatan. Hasil penelitian yang penulis dapatkan Pertama, pelaksanaan aturan adat di Nagari Simawang Kec. Rambatan mempunyai aturan adat yang harus dijalankan bagi masyarakat itu sendiri terkhusus keapada pasangan yang akan menikah, dimana aturan adat tersebut terdiri dari mananti lamang,maanta dulang/ mananpiak bandua, dan malompek banda. Aturan adat ini sudah menjadi tradisi dan sudah ada sejak zaman dulunya, maka di dalam nagari Simawang tersebut sudah menjadi kewajiban dalam menjalankan aturan adat ini. Namun di samping itu, ditemukan masyarakat terkhusus calon pasangan yang tidak menjalankan aturan adat. Kedua, menurut pandangan hukum Islam, menjalankan aturan adat ini mubah (boleh) hukumnya, karena tidak ada nash yang mengaturnya dan telah menjadi suatu keharusan bagi masyarakat di Nagari Simawang Kec. Rambatan, dan aturan ini lebih banyak manfaatnya ketimbang mudharatnya. |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/nF8TvfHhivq0Hen0EdDBg7gpDn0WPQ.pdf |
| Tanggal: | 2021-12-02 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1638417649819_perpus.pdf | 1.292Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "TERHALANGNYA PERKAWINAN OLEH ATURAN ADAT DI NAGARI SIMAWANG KEC. RAMBATAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM" |
| 1638417650722_black.jpg | 428.7Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "TERHALANGNYA PERKAWINAN OLEH ATURAN ADAT DI NAGARI SIMAWANG KEC. RAMBATAN DITINJAU DARI HUKUM ISLAM" |