Mekanisme pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam perspektif fiqh muamalah

Publikasi Unusia

Mekanisme pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam perspektif fiqh muamalah

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Mekanisme pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam perspektif fiqh muamalah
Penulis: MUKTAZZAH LATHIFAH
Abstrak: ABSTRAK MUKTAZZAH LATHIFAH, NIM 1730202027, judul skripsi “Mekanisme Pra Koperasi Dasawisma Bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam Perspektif Fiqh Muamalah” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2021. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah mekanisme pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam perspektif fiqh muamalah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana mekanisme pra koperasi dasawisma di Jorong Piliang. Untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana perspektif fiqh muamalah tentang mekanisme pra koperasi dasawisma di Jorong Piliang. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research), dengan pendekatan hukum empiris. Metode yang penulis gunakan adalah metode kualitatif yang menggambarkan bagaimana fenomena yang terjadi masyarakat. Sumber data primer dalam penelitian ini terdapat 4 (empat) orang pengurus dan 6 (enam) orang anggota pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang. Sedangkan sumber data sekunder berupa informasi yang diperoleh dari subjek penelitian, laporan tahunan, daftar hadir pertemuan anggota pra koperasi, sejumlah buku dan jurnal yang dapat memberikan informasi untuk memperkuat data primer. Teknik pengumpulan data yang penulis lakukan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa saat anggota melakukan pinjaman, uang pinjaman akan dipotong untuk simpanan peminjam, bunga, dana tak terduga dan denda 10% dari jumlah angsuran yang dikeluarkan peminjam apabila menunggak saat melakukan angsuran pinjaman, macam-macam pembayaran yang harus dikeluarkan digunakan oleh pra koperasi untuk dana pengurus, THR anggota, dana sosial, keperluan koperasi, dana modal kerja dan denda 10% yang dikeluarkan peminjam digunakan untuk kepentingan pribadi pengurus. Hal ini menjadi penyebab anggota keluar dari pra koperasi, karena adanya ketidakjelasan dari macam-macam pembayaran yang dikeluarkan anggota, masih terdapat bunga dan denda saat pinjam meminjam. Sehingga mekanisme yang terjadi di pra koperasi dasawisma bougenville bertentangan atau tidak sejalan dengan fikih muamalah. Menurut pandangan fikih muamalah setiap apapun yang bernama bunga adalah riba, kegiatan pinjam meminjam di pra koperasi dasawisma termasuk dalam kategori riba nasiah yaitu pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Jadi jasa pinjaman yang dipungut oleh pra koperasi dasawisma tidak sesuai dengan hukum islam.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/7XAX7IwWBrcta9zBr6JrDIEipjvqWGJy.pdf
Tanggal: 2021-08-25


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1635839257893_S ... si_compress4-compress5.pdf 975.0Kb application/pdf Lihat / Buka File "Mekanisme pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam perspektif fiqh muamalah"
1652951749105_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Mekanisme pra koperasi dasawisma bougenville di Jorong Piliang Kabupaten Tanah Datar dalam perspektif fiqh muamalah"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya