Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | Analisa Produk Arrum Haji di Pegadaian Syariah (Studi Kasus Pegadaian Syariah Unit Selayo) |
| Penulis: | ALIFAH RISQYA GUSTI |
| Abstrak: | ABSTRAK ALIFAH RISQYA GUSTI , NIM 1730401009, Judul Skripsi “Analisa Produk Arrum Haji di Pegadaian Syariah (Studi Kasus Pegadaian Syariah Unit Selayo)”, jurusan Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah emas 3,5 gram yang dijadikan sebagai jaminan atas pembayaran porsi haji nasabah, sangat tidak seimbang dari total pembiayaan yang diterima oleh nasabah yaitu sebesar Rp. 25.000.000,-. Jika nasabah mengalami gagal bayar maka emas 3,5 gram tersebut tidak bisa menutupi kewajiban nasabah kepada Pegadaian Syariah Unit Selayo. Sementara jika tidak ada jaminan berupa emas tersebut maka pegadaian syariah tidak bisa mengambil keuntungan berupa mu’nah atau ujroh yang dianggap sebagai biaya sewa penitipan barang jaminan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah Untuk Mengetahui dasar perhitungan nilai jaminan dan nilai mu’nah pada hutang serta Bagaimana pengendalian saat terjadinya macet. Jenis Penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), dengan mengunakan metode pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penelitian ini berupa reduksi data, penyajian data, dan simpulan atau verifikasi. Sumber data primer dalam penelitian ini adalah Pimpinan Pegadaian Syariah Unit Selayo dan sumber data sekunder dalam penelitian ini adalah berupa brosur, dokumentasi dalam bentuk brosur data tentang jaminan yang berbicara masalah arrum haji di pegadaian syariah Unit Selayo. Hasil Penelitian yang penulis lakukan dilapangan ditemukan bahwa Pegadaian Syariah Unit Selayo menetapkan jaminan emas 3,5 gram yang dijadikan sebagai jaminan atas pembayaran porsi haji nasabah sangat tidak seimbang dari total pembiayaan yang diterima oleh nasabah yaitu sebesar Rp. 25.000.000. jika tidak adanya jaminan maka pihak pegadaian tidak akan bisa mengambil keuntungan dari mu’nah tersebut dan pihak Pegadaian juga meletakkan mu’nah sama dengan perhitungan margin murabaha di Bank Umum Syariah bahkan lebih banyak daripada margin murabahah yang ada di Bank Umum Syariah tersebut, dan seharusnya produk Arrum ini bukan memakai akad Rahn melainkan memakai akad Ijarah Multijasa. Karena lebih besar mu’nah Rp. 252.806 daripada margin murabahah tersebut. Kata Kunci: Arrum Haji, Pegadaian Syariah |
| URI: |
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/bvCFamaKXd57Cy9PUi66GnKmXZiiePQ.pdf |
| Tanggal: | 2021-08-20 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1635839203139_SKRIPSIIIIIIIIII.pdf | 952.5Kb | application/pdf |
Lihat / |
File "Analisa Produk Arrum Haji di Pegadaian Syariah (Studi Kasus Pegadaian Syariah Unit Selayo)" |
| 1635839203618_kuning.jpg | 389.9Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "Analisa Produk Arrum Haji di Pegadaian Syariah (Studi Kasus Pegadaian Syariah Unit Selayo)" |