PEMBAYARAN UPAH BURUH TANI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KALI LUBANG TUTUIK LUBANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)

Publikasi Unusia

PEMBAYARAN UPAH BURUH TANI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KALI LUBANG TUTUIK LUBANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: PEMBAYARAN UPAH BURUH TANI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KALI LUBANG TUTUIK LUBANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)
Penulis: SYAFRI WAHYUDI
Abstrak: SYAFRI WAHYUDI, NIM 1730202052. Judul Skripsi: “PEMBAYARAN UPAH BURUH TANI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KALI LUBANG TUTUIK LUBANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)”. Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktek pengupahan buruh tani dengan sistem kali lubang tutuik lubang yang dilakukan di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Bagaimana pandangan fiqh muamalah terhadap upah buruh tani yang menggunakan sistem kali lubang tutuik lubang di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan praktek pengupahan buruh tani dengan sistem kali lubang tutuik lubang dilakukan di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat dan untuk menganalisis pandangan fiqh muamalah terhadap upah buruh tani yang menggunakan sistem kali lubang tutuik lubang di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber data primer terdiri dari pemilik lahan, pekerja/buruh tani, niniak mamak dan alim ulama. Sember data sekunder terdiri dari buku, jurnal, dan bacaan lainnya. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan yaitu dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Pengolahan data yang penulis lakukan dengan cara menganalisis data yang ada dilapangan dan teknik penjamin keabsahan data penulis yaitu triangulasi. Dari penelitian yang penulis lakukan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan upah mengupah dengan sistem kali lubang tutuik lubang dimulai antara pemilik lahan dengan pekerja hanya menggunakan akad ucapan dan melalui media telepon untuk menyampaikan jenis pekerjaan, tempat dan waktu berkerja. Setelah pekerja/buruh tani selesai bekerja pemilik lahan tidak membayarkan upahnya secara langsung. Namun pemilik lahan akan membayarkan upah kerja hari pertama pada saat kerja di hari kedua atau pada saat adanya pekerjaan yang baru. Sedangkan jika pekerjaan yang baru tidak ada lagi, upah pekerja/buruh tani ditangguhkan pembayarannya lewat satu minggu dari hari terakhir bekerja. Tinjauan fiqh muamalah terhadap upah mengupah dengan sistem kali lubang tutuik lubang tersebut sah karena dari dari segi hukum akadnya memenuhi syarat dan ketentuan yang terdapat di dalam akad Ijarah. Apalagi dalam pelaksanaannya sudah menjadi kebiasaan dan sudah dimaklumi oleh pekerja/buruh tani. Akan tetapi dari aspek etika, adab, atau akhlak pelaksanaan upah mengupah dengan sistem kali lubang tutuik lubang terkategori melalaikan dalam membayar upah pekerja/buruh tani dan mengandung mafsadah (kerusakan).
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/gLPcNSnVDNRA5Qd5VCJXEMJMuXnZBhR.pdf
Tanggal: 2021-08-27


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1635839043626_S ... _Siap_Sidang_okeee_pdf.pdf 985.0Kb application/pdf Lihat / Buka File "PEMBAYARAN UPAH BURUH TANI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KALI LUBANG TUTUIK LUBANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)"
1638151009295_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "PEMBAYARAN UPAH BURUH TANI DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM KALI LUBANG TUTUIK LUBANG PERSPEKTIF FIQH MUAMALAH (Studi Kasus Di Jorong Kandang Melabung, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar)"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya