Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman

Publikasi Unusia

Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman
Penulis: IMELDA OKTAVIA
Abstrak: ABSTRAK Imelda Oktavia. NIM 1730404038. Judul Skripsi: “Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman”. Jurusan Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah penerapan etika bisnis Islam dalam menjalankan usaha pada UMKM Distribusi Jagung di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, serta bagaima penentuan penetapan harga yang dilakukan di UMKM Distribusi Jagung. Tujuan pembahasan ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan etika bisnis Islam pada UMKM distribusi jagung di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman, serta bagaimana penentuan harga yang dilakukan di UMKM Distribusi Jagung di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (Field Research), dengan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisi data yang digunakan yaitu dengan cara reduksi data (Data Reduction), penyajian data (Data Display), dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan dilapangan dapat disimpulkan bahwa UMKM Distribusi Jagung di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman telah menerapkan etika bisnis Islam dalam usahanya. Hal ini dapat dilihat dari prinsip-prinsip etika bisnis Islam, yaitu : (1) Kesatuan (Tauhid), menjalankan usaha dengan prinsip syariah dan mengutamakan keberkahan dan keridhoan dari Allah Swt, mengutamakan melaksanakan sholat tepat waktu, bersedekah, dan membayar zakat. (2) Keseimbangan/ Keadilan, menetapkan harga sesuai dengan harga pasaran. (3) Kehendak Bebas, memberikan kebebasan kepada karyawan untuk menyampaikan pendapat dan memberikan kebebasan kepada petani untuk melakukan kerja sama dengan perusahaan lain. (4) Tanggung Jawab, bertanggung jawab atas biaya makan karyawan, bertanggung jawab dalam mengolah jagung petani dan perusahaan bertanggung jawab dalam mengirimkan jagung sesuai pesanan konsumen. (5) Kejujuran, dengan memberitahukan kondisi barang yang akan dikirmkan kepada konsumen, jujur dalam membayar gaji karyawan, dan jujur dalam memberikan harga. (6) Terpercaya, menjaga kepercayaan dengan tidak melakukan kecurangan. Namun prinsip kejujuran masih belum diterapkan dengan baik dan benar. Dalam hal penetapan harga jagung dilakukan setelah jagung dikirim kepada konsumen.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/aDDDjL8g3Kvn6vshHlsBOKWtu00zNFNC.pdf
Tanggal: 2021-08-30


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1635838923488_1 ... najemen Bisnis Syariah.pdf 0byte application/pdf Lihat / Buka File "Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman"
1636427463616_perpus.pdf 1.101Mb application/pdf Lihat / Buka File "Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman"
1636427464379_kuning.jpg 389.9Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "Penerapan Etika Bisnis Islam Pada UMKM Distribusi Jagung Di Malampah Kecamatan Tigo Nagari Kabupaten Pasaman"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya