Tradisi Perkawinan Di Lingkungan Adat Nagari Simawang Menurut Perspektif Hukum Islam

Publikasi Unusia

Tradisi Perkawinan Di Lingkungan Adat Nagari Simawang Menurut Perspektif Hukum Islam

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author ANGGI PRATAMA PUTRA
dc.date.accessioned 2017-06-08T00:23:13Z
dc.date.available 2017-06-08T00:23:13Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2016-05-13
dc.identifier.isbn 11201014
dc.identifier.isbn 11201014
dc.identifier.issn 11201014
dc.identifier.other 02.2160002
dc.identifier.other 02.21600390
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/batusangkar/AmbilLampiran?d=90rWDocRYR4HA7Vp0Fcb4kqvb%2B2e4ZSDmImM3p35GlzpUVerf%2Fe2ZXPM6yPHXg%2F6Uv6PBq4eJmOAy0V%2BAuY595OJ0ne%2FucaXJHTk2kVkwhEJoOLJjECTcbGMM15CNTG5%2BgAIDStIrx67VvTdHSaO%2FdNShZ5jM48UtvwfLTqFZN0%3D
dc.description.abstract Tradisi Perkawinan di Lingkungan Adat Nagari Simawang Menurut Perspektif Hukum Islam Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah apa saja hambatan perkawinan menurut hukum adat di Nagari Simawang. Bagaimana latar belakang munculnya hambatan perkawinan di Nagari Simawang. Bagaimana pandangan hukum islam terhadap hambatan perkawinan di Nagari Simawang. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tradisi perkawinan di lingkungan adat Nagari Simawang sehingga mengetahui dan memahami permasalahan mengenai tradisi perkawinan di Nagari simawang. Dalam pembahasan ini, penulis menggunakan jenis penelitian field research, yaitu penelitian yang dilkukan langsung kelapangan untuk mendapatkan data tertentu, sedangkan untuk pengumpulan data penulis menggunakan tekhnik purposive sampling, dengan melakukan wawancara kepada masyarakat serta tokoh masyarakat di Nagari Simawang. Hasil penelitian dapat penulis simpulkan, diantaranya: Pertama, yang menjadi hambatan perkawinan di Nagari Simawang adalah hambatan karena tidak maanta lamang, hambatan karena tidak maanta dulang, perkawinan akan terhalang jika tidak mengikuti proses tersebut. Kedua Latar belakang munculnya adat perkawinan di Nagari simawang adalah telah terjadi sejak zaman dahulu dan telah diikuti oleh masyarakat Nagari Simawang sampai saat sekarang ini, mengenai kepastian kapan munculnya tidak ada yang mengetahuinya. Ketiga, Bahwa hukum melaksanakan adat perkawinan di Nagari Simawang adalah mubah (boleh) karena tidak ada nash yang mengaturnya dan telah dilaksanakan oleh masyarakat secara turun temurun sampai saat sekarang
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Hukum Islam- Perkawinan
dc.subject.ddc 2x4.3
dc.subject.ddc 2x4.3
dc.title Tradisi Perkawinan Di Lingkungan Adat Nagari Simawang Menurut Perspektif Hukum Islam
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1496881393903_ANGGI PRATAMA PUTRA.pdf 2.278Mb application/pdf Lihat / Buka File "Tradisi Perkawinan Di Lingkungan Adat Nagari Simawang Menurut Perspektif Hukum Islam"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya