TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK CABANG PADANG PANJANG

Publikasi Unusia

TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK CABANG PADANG PANJANG

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author JUNIA EDRIANTO
dc.date.accessioned 2021-06-10T02:42:17Z
dc.date.available 2021-06-10T02:42:17Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2021-05-31
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn NIM: 13 204 025
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22100172
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1uz-gB-g-SIZuftsalMvU17xux3nPajyW
dc.description.abstract JUNIA EDRIANTO, NIM 13 204 025, judul skripsi “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Jual Beli Makanan Melalui Jasa Online Go-Food Pada Aplikasi Go-Jek Cabang Padang Panjang”, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam Skripsi ini adalah Go-Jek menyediakan beberapa fitur layanan, salah satunya Go-Food. Transaksi yang dilakukan Go-Food adalah jual beli makanan, tetapi pada transaksi tersebut terdapat ragam transaksi jika dilihat dari fiqih muamalah, yaitu akad jual beli, akad wakalah, qard dan akad ujrah. Sehingga dalam satu transaksi Go-food terdapat akad lebih dari satu, yaitu menghimpun akad-akad (multi akad) dalam satu transaksi. Disinilah lahirnya permasalahan bagi penulis dan melakukan penelitian terhadap jual beli makanan melalui jasa online Go-Food pada aplikasi Go-Jek. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk-bentuk akad dalam transaksi pembelian makanan Go-Food melalui jasa Go-jek, serta mengetahui bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap akad jual beli makanan Go-Food (layanan pesan antar makanan), dengan alur pemesanan makanan via online pada aplikasi Go-Jek. Metode penelitian yang penulis lakukan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research) dengan teknik pengambilan data melalui wawancara. Sedangkan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil analisis penelitian dengan kesimpulan praktek pemesanan makanan via online pada aplikasi Go-Jek terdapat beberapa akad yang digunakan, akad yang muncul dari sisi konsumen adalah akad wakalah. antara konsumen dengan driver yakni konsumen titip melalui driver untuk membelikan makanan atau minuman ke merchant. Namun dalam akad titip beli ini, konsumen tidak memberikan langsung uangnya dan ditalangi terlebih dahulu oleh driver. Driver meminjamkan dahulu uang yang dibayarkan, kemudian konsumen yang membayarkan setelah makanan itu sampai di tempat konsumen. Sehingga tergabung beberapa akad, diantaranya akad sewa-menyewa (ijarah), aqad wakalah, akad jual beli, akad musysrakah. Transaksi yang ada pada layanan Go-food dalam aplikasi Go-jek, hingga saat ini sudah sesuai dengan apa yang ditentukan dalam fiqih muamalah, sudah sesuai rukun dan syaratnya, hingga adanya sukarela dari masing-masing pihak dalam melakukan transaksi.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.subject Jual beli (islam)
dc.subject.ddc 2X4.21
dc.subject.ddc 2X4.21
dc.title TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK CABANG PADANG PANJANG
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1623292937695_PUSTAKA.pdf 1.545Mb application/pdf Lihat / Buka File "TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK CABANG PADANG PANJANG"
1623292938305_black.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP JUAL BELI MAKANAN MELALUI JASA ONLINE GO-FOOD PADA APLIKASI GO-JEK CABANG PADANG PANJANG"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya