Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | PENGELOLAAN EKONOMI BERBASIS RUMAH GADANG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH |
| Penulis: | MIKEL JAKSON |
| Abstrak: | MIKEL JAKSON. NIM 1802021004 judul tesis “Pengelolaan Ekonomi Berbasis Rumah Gadang Menurut Perspektif Hukum Ekonomi Syariah”. Program Pascasarjana Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Berbagai kegiatan bermuamalah yang sering dilakukan oleh masyarakat Desa salah satunya adalah kerjasama pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang(Harta Pusaka). Menurut ahli Fiqh Hanafiyah syirkah adalah akad antara pihak-pihak yang berserikat dalam hal modal dan keuntungan. Kerja sama pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang yang terjadi di daerah ini biasanya bersifat tradisional yaitu dengan tanpa adanya bukti oktentik bahwa telah menjadi suatu kesepakatan kerja sama diantara kaum rumah gadang. Kerja sama pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang dilakukan kaum rumah gadang Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok pada umumnya tidak berbatas waktu, pemanfaatan dalam kerja sama pegenglolaan harta pusaka rumah gadang oleh seorang kaum rumah gadang untuk memenuhi kebutuhan yang mendasak, tanggung jawab atas pengelolaan harta pusaka rumah gadang(kolam ikan) ditanggung oleh kaum rumah gadang. Dari kerja sama pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang ini banyak dampak negative terhadap kerja sama tersebut. Karena didalam kelompok kerja sama ada yang di untungkan dan ada yang dirugikan Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang dan bentuk kesepakatan kerjasama ekonomi berbasis rumah gadang di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah, sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, mengetahui dan menganalisa bagaimana pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok menurut perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini termsuk penelitian lapangan (field reserch) yang dilakukan di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok. Untuk mendapatkan data yang valid digunakan beberapa metode data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data dalam penelitian ini ada dua yaitu sumber data primer dan sumber data skunder. Setelah data terkumpul maka dianalisis menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan penelitian, dapat dikemukakan bahwa pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok yaitu kesepakatan kerja sama yang tidak memiliki batas waktu yang dilakukan oleh kaum rumah gadang di Nagari Paninggahan Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok dalam kesepakatan kerja sama pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang. Berakhirnya kerjasama pengelolaan harta pusaka rumah gadang tidak ditentukan maka bentuk kerja sama tidak bisa menjadi tolak ukur dari tahun ketahun. Pemanfataan kerjasama pengelolaan harta pusaka rumah gadang oleh seorang dalam kaum rumah gadang seharusnya memanfaatkan harta pusaka rumah gadang (kolam ikan) adalah secara bersama kaum rumah gadang dalam pemenfaataan hasil pengelolaan ekonomi berbasis rumah gadang. |
| URI: |
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1QUkrkypyvm5Fzb1u5UmOZlqI-kYDA3pz |
| Tanggal: | 2021-06-08 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1623292833245_Tesis Mikel Ok.pdf | 3.163Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "PENGELOLAAN EKONOMI BERBASIS RUMAH GADANG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH" |
| 1623292834598_maron.jpg | 447.2Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "PENGELOLAAN EKONOMI BERBASIS RUMAH GADANG MENURUT PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH" |