Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | PRAKTIK MUKHABARAH PADA LAHAN PERTANIAN (Studi Pada Petani Pepaya Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab |
| Penulis: | MAHARANI SASKIA PUTRI |
| Abstrak: | MAHARANI SASKIA PUTRI, NIM 1730401079, Judul Skripsi : “Praktik Mukhabarah Pada Lahan Pertanian (Studi Pada Petani Pepaya Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab)”. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, Tahun 2021. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah telah terjadi Praktik Mukhabarah yang dilakukan oleh petani pepaya di Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab. Mukhabarah adalah bentuk kerja sama pada lahan pertanian antara pemilik dan penggarap, dimana kentungan dan kerugian ditanggung oleh kedua belah pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik mukhabarah pada lahan pertanian pepaya di Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab dan untuk mengetahui dan mendeskripsikan kendala-kendala yang dihadapi oleh kedua belah pihak dalam praktik mukhabarah lahan pertanian pepaya di Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Research ) dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yaitu menggunakan analisis data kualitatif yaitu menghimpun data yang berhubungan dengan masalah, kemudian membaca dan menelaah, selanjutnya menganalisis data-data yang diperlukan dengan berbagai landasan teori dan terakhir menarik kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik mukhabarah yang dilakukan antara pemilik dan penggarap lahan pertanian pepaya di Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab bahwa dari segi akad yang dilakukan hanya diucapkan secara lisan, tanpa menghadirkan saksi, untuk jangka waktu perjanjian tidak ditetapkan kapan berakhirnya kerja sama. Dalam hal permodalan petani penggarap pepaya menanggung modal sendiri untuk pembelian bibit dan tidak membutuhkan pembiayaan dari pihak lain, termasuk lembaga keuangan syariah. Kemudian untuk perhitungan bagi hasil tidak ditetapkan pada awal kesepakatan, tetapi ditetapkan setelah panen. Kendala-kendala yang dihadapi oleh kedua belah pihak dalam praktik mukhabarah pada lahan pertanian pepaya yaitu faktor internal dan faktor eksternal, dimana faktor internal yaitu adanya ketidakcocokan antara pemilik dan penggarap lahan mengenai pembelian pupuk dan adanya ketidakjujuran pihak penggarap, dimana pihak penggarap tidak terbuka dalam hal penjualan hasil panen. Faktor eksternal yaitu peminat pepaya berkurang, harga pupuk yang melonjak tinggi dari biasanya dan produk dan harga yang tidak stabil. |
| URI: |
https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Yr_XComB5K8yIhLHKl6zFdM3k6G6AtDn |
| Tanggal: | 2021-04-12 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1621840125040_kuning.jpg | 389.9Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "PRAKTIK MUKHABARAH PADA LAHAN PERTANIAN (Studi Pada Petani Pepaya Jorong Sungai Tarab Nagari Sungai Tarab" |