HARGA GAS LPG 3 KG DI NAGARI RAMBATAN DITINJAU MENURUT PERGUB SUMBAR NO 95 TAHUN 2014 DAN FIQH MUAMALAH

Publikasi Unusia

HARGA GAS LPG 3 KG DI NAGARI RAMBATAN DITINJAU MENURUT PERGUB SUMBAR NO 95 TAHUN 2014 DAN FIQH MUAMALAH

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author YOGIE HANDARTO
dc.date.accessioned 2021-02-24T01:19:04Z
dc.date.available 2021-02-24T01:19:04Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2021-02-02
dc.identifier.isbn
dc.identifier.isbn 15 3013 000 69
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22000757
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Rbmr7QkvTQdYx6xQ9NMCbWqHsCYdrtW1
dc.description.abstract Yogie Handarto, NIM : 15301300069, Judul Skripsi ” Harga Gas Lpg 3 Kg Di Nagari Rambatan Ditinjau Menurut Pergub Sumbar No 95 Tahun 2014 Dan Fikih Muamalah” Jurusan Hukum Ekonomi Syariah(HES) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar Tahun 2020. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah Apa saja faktor penyebab harga gas LPG 3 kg berbeda di Nagari Rambatan? Bagaimana pandangan Pergub Sumbar No 95 Tahun 2014 dan Fikih Muamalah terhadap faktor penyebab harga gas LPG berbeda di Nagari Rambatan?Sedangkan tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui factor penyebab harga LPG 3 KG berbeda dan mendeskripsikan pandangan fikh maumamalah dan Pergub Sumbar No 95 Tahun 2014 terhadap factor penyabab harga LPG 3 KG berbeda di Nagari Rambatan. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data terdiri dari sumber data primer yaitu 1 orang agen LPG 3 Kg, 6 orang pangkalan LPG 3 Kg, 6 orang toko/pengecer dan 2 orang pembeli LPG 3 Kg, sedangkan sumber data sekunder adalah dokumentasi dan buku-buku atau literature yang berkaitan dengan harga LPG 3 KG yang penulis teliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini Pertama Factor-faktor berbedanya harga jual LPG 3 Kg di Nagari Rambatan yaitu yang Pertama kelangkaan LPG 3 kg, Kedua faktor distribusi angkutan, Ketiga harga jasa antar, Keempat pasokan yang terlamabat , dan Kelima ingin mendapatkan keuntungan yang tinggi. Kedua, berdasarkan Pergub Sumbar No 95 Tahun 2014 Tentang Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 Kg di Tingkat Pangkalan dengan menetapkan harga jual LPG tabung 3 kg Rp 17.000,-/tabung. Terjadinya penetapan harga secara sepihak yang dilakukan oleh sub penyalur/pangkalan tanpa menginfomasikan kepada konsumen telah melanggar hak-hak konsumen dalam Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yaitu melanggar pasal 4 huruf (c), dan (g). Sedangkan tinjauan Fikih Muamalah terhadap penetapan harga jual LPG tabung 3 kg di Nagari Rambatan, jika di pandang dari hukum Islam sudah sesuai dengan syarat dan rukun jual beli sehingga jual beli sah tapi fasid. Praktek penetapan harga secara sepihak yang dilakukan sub penyalur/pangkalan dapat dikatakan melanggar amanah dari pemerintah.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.source https://drive.google.com/uc?export=view&id=1Rbmr7QkvTQdYx6xQ9NMCbWqHsCYdrtW1
dc.title HARGA GAS LPG 3 KG DI NAGARI RAMBATAN DITINJAU MENURUT PERGUB SUMBAR NO 95 TAHUN 2014 DAN FIQH MUAMALAH
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1614129544380_syariah.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "HARGA GAS LPG 3 KG DI NAGARI RAMBATAN DITINJAU MENURUT PERGUB SUMBAR NO 95 TAHUN 2014 DAN FIQH MUAMALAH"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya