SEMANGAT EGALITARIAN AL-QUR’AN DALAM OTORITAS MENGINISIASI DAN PROSEDUR PERCERAIAN
Tampilkan catatan item lengkap
|
Judul:
|
SEMANGAT EGALITARIAN AL-QUR’AN DALAM OTORITAS MENGINISIASI DAN PROSEDUR PERCERAIAN |
|
Penulis:
|
Mardhatillah Masyithah
|
|
Abstrak:
|
Tulisan ini berupaya mengelaborasi semangat egalitarian Al-Qur’an dalam hal otoritas menginisiasi perceraian serta berbagai prosedur dalam praktik perceraian. Sejauh ini lumrah dipahami bahwa otoritas menginisiasi perceraian hanya dimiliki laki-laki (suami). Padahal, dengan konsep khulu’ yang tertuangdalam QS. al-Baqarah (2): 229, Al-Qur’an juga menyiratkan kesempatan yang sama bagi perempuan (istri). Untuk itu, tulisan ini akan terlebih dahulu memaparkan konsep perceraian dalam Islam termasuk prosedur-prosedur hukum maupun etis yang harus dijalankan pihak-pihak terkait. Setelah itu, barulah pembahasan akan difokuskan pada konsep khulu’ dalam Al-Qur’an berikut pandangan (meliputi metode serta produk pembacaan) para penggiat tafsir ahkam maupun para feminis terkait hal tersebut. Selain mengemukakan adanya kesempatan yang sama bagi suamimaupunistridenganketentuandanpenekananyangberbeda,berbagaipembahasantersebutmenunjukkanbahwaperceraian benar-benar merupakan pilihan terakhir yang harus demikian dipertimbangkan. Karena itu, otoritas menginisiasi perceraian yang dimiliki suami maupun istri bukanlah untuk mengukuhkan egoisme pribadi masing-masing, akan tetapi lebih kepada upaya menegakkan norma-norma egalitarian bagi kedua belah pihak. |
|
URI:
|
http://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/esensia/article/view/983
|
|
Tanggal:
|
2016-12-02 |
File dalam item ini
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item lengkap