ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH PERKARA NO. 2/Pdt.P/2019 DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT

Publikasi Unusia

ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH PERKARA NO. 2/Pdt.P/2019 DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT

Tampilkan catatan item sederhana

dc.contributor.author BURHANUDIN
dc.date.accessioned 2020-12-16T08:27:20Z
dc.date.available 2020-12-16T08:27:20Z
dc.date.copyright
dc.date.issued 2020-09-15
dc.identifier.isbn 1630201011
dc.identifier.isbn 1630201011
dc.identifier.issn
dc.identifier.other 02.22000564
dc.identifier.uri
dc.identifier.uri https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/m9BDl1fIzPFqq4Ioxt6JDGiNSJZHx.pdf
dc.description.abstract Burhanudin, Nim 1630201011, judul skripsi “Analisis Putusan Hakim Tentang Isbat Nikah Perkara No. 2/Pdt.P/2019 Di Pengadilan Agama Sawahlunto Dalam Perspektif Fikih Munakahat” Jurusan Alwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Batusangkar. Pokok Permasalahan dalam skripsi ini adalah mengenai tentang “Analisis Putusan Hakim Tentang Isbat Nikah Perkara No. 2/Pdt.P/2019 Di Pengadilan Agama Sawahlunto Dalam Perspektif Fikih Munakahat”. Adapun latar belakang dalam penelitian ini adalah terkait mengenai Putusan Perkara No. 2/Pdt.P/2019/PA SWL, yang mana hakim dalam memutuskan perkara ini dengan status wali yang menikahkan seorang perempuan dengan status wali diluar ketentuan Undang-undang. Jadi dari putusan tersebut timbul persoalan apa pertimbangan hakim dalam memutuskan isbat nikah dengan status wali yang menikahkan perempuan diluar ketentuan Undang-undang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Putusan Hakim Tentang Isbat Nikah Perkara No. 2/Pdt.P/2019 Di Pengadilan Agama Sawahlunto Dalam Perspektif Fikih Munakahat”. Jenis penelitian ini adalah field research atau penelitian lapangan pada Pengadilan Agama Sawahlunto Kelas IIB. Adapun pendekatan yang penulis lakukan adalah kualitatif deskriftif yang menggambarkan dan menjelaskan tentang Analisis Putusan Hakim Tentang Isbat Nikah Perkara No. 2/Pdt.P/2019 Di Pengadilan Agama Sawahlunto Dalam Perspektif Fikih Munakahat”, sedangkan sumber data yang terdiri dari data primer dan skunder, data primer didapatkan melalui wawancara dengan majelis hakim sekaligus Ketua Pengadilan Agama sawahlunto, adapun data skunder ialah melalui direktori jendral Putusan Agama Sawahlunto kelas IIB, rekaman dan melalui dokumentasi lainnya. Berdasarkan hasil penelitian, maka didapatkan suatu kesimpulan dari permasalahan mengenai Analisis Putusan Hakim Tentang Isbat Nikah Perkara No. 2/Pdt.P/2019 Di Pengadilan Agama Sawahlunto Dalam Perspektif Fikih Munakahat” hakim dalam mengabulkan isbat nikah dengan status wali diluar ketentuan undang-undang. Karena situasi dan keadaan pada saat itu dalam keadaan mendesak, bahwa laki-laki dan perempuan dalam perkara diatas disegerakan untuk dinikahkan karena membuat resah masyarakat sekitar karna sering berdua tanpa ikatan pernikahan, maka dengan alasan demikian hakim membolehkan pernikahan dilakukan oleh wali seorang Tokoh Agama dengan ketentuan rukun dan syarat pernikahan terpenuhi dan wali tersebut memahami tentang Agama Islam, terkhusus tentang fikih munakahat, dan berwawasan luas, berwibawa, laki-laki.
dc.format Computer File
dc.language Indonesia
dc.publisher IAIN Batusangkar
dc.source https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id:443/batusangkar/AmbilLampiran?ref=109685&jurusan=&jenis=Item&usingId=false&download=false&clazz=ais.database.model.file.LampiranLain
dc.subject Munakahat
dc.subject.ddc 2x4.3
dc.subject.ddc 2x4.3
dc.title ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH PERKARA NO. 2/Pdt.P/2019 DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT
dc.type Skripsi


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1608107240372_perpus.pdf 1.343Mb application/pdf Lihat / Buka File "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH PERKARA NO. 2/Pdt.P/2019 DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT"
1608107240908_syariah.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "ANALISIS PUTUSAN HAKIM TENTANG ISBAT NIKAH PERKARA NO. 2/Pdt.P/2019 DI PENGADILAN AGAMA SAWAHLUNTO DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item sederhana

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya