MANJALANG JANJANG DI NAGARI BATU PAYUANG KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Publikasi Unusia

MANJALANG JANJANG DI NAGARI BATU PAYUANG KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: MANJALANG JANJANG DI NAGARI BATU PAYUANG KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Penulis: Faida Syukrina
Abstrak: Faida Syukrina, NIM 1630201016. Judul Skripsi: “ Manjalang Janjang Di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota Perspektif Hukum Islam” Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Pokok permasalahan dalam SKRIPSI ini adalah bagaimana proses pelaksanaan tradisi majalang janjang di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi majalang janjang di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota. Tujuan pembahasan ini untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana proses pelaksanaan tradisi majalang janjang di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota dan untuk menganalisis pendangan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi majalang janjang di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah jenis penelitian lapangan (field research), untuk mendapatkan data-data dari permasalahan yang di teliti. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah melalui wawancara dengan niniak mamak suku atau disebut juga dengan datuak dan pasangan suami istri yang tidak melaksanakan dan yang melaksanakan tradisi manjalang janjang. Pengolahan data dilakukan secara deskriptif kualitatif, kemudian diuraikan serta melakukan klasifikasi terhadap aspek masalah tertentu dan memaparkan melalui kalimat yang efektif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa setelah melakukan perkawinan atau ijab kabul kemudian melaksanakan pesta pernikahan di Nagari Batu Payuang ada lagi aturan adat yang harus dijalankan yaitu melaksanakan tradisi manjalang janjang. Pelaksanaan manjalang janjang ini sangat diperlukan, karena masyarakat menganggap adanya nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan, diantaranya saling harga menghargai, tegur sapa, bagi pihak laki-laki akan menjadi sumando dan dibawa sahilia samudiak dan akan diikut sertakan dalam musyawarah apapun yang ada di Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota sedangkan bagi pihak perempuan akan menjadi pebisan di dalam Nagari Batu Payuang Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten Lima Puluh Kota. Adapun dampak apabila pasangan tersebut tidak mau melaksanakan manjalang janjang maka terdapat larangan bagi pasangan suami istri yang telah menikah untuk tinggal serumah, untuk sahilia samudiak atau untuk jalan-jalan berduaan dan bahkan dilarang untuk melakukan hubungan suami istri. Sedangkan dalam hukum Islam pelaksanaan manjalang janjang yang terjadi di Nagari Batu Payuang tersebut pada dasarnya adalah masuk kepada kategori sesuatu yang baik meskipun tidak diperintah secara tegas karena untuk kemaslahatan bersama ditengah-tengah masyarakat dengan adanya nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan. Oleh karena itu, tradisi manjalang janjang setelah pesta pernikahan di Nagari Batu Payuang tergolong kepada Maslahah Mursalah.
URI:
https://ecampus.iainbatusangkar.ac.id/h/batusangkar/1DHujfnp0SxQFrXPaH0GAJWe3O9YMELy.pdf
Tanggal: 2020-09-16


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1608107235653_S ... YUKRINA 1630201016 pdf.pdf 1.694Mb application/pdf Lihat / Buka File "MANJALANG JANJANG DI NAGARI BATU PAYUANG KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"
1608107236249_syariah.jpg 428.7Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "MANJALANG JANJANG DI NAGARI BATU PAYUANG KECAMATAN LAREH SAGO HALABAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya