IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR

Publikasi Unusia

IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR

Tampilkan catatan item lengkap

Judul: IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR
Penulis: RESTY BONIA VERTIKHA
Abstrak: RESTY BONIA VERTIKHA. NIM 15301100116 dengan judul skripsi “Implementasi Pembiayaan Murabahah pada KJKS-BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar, 2019. Skripsi ini disusun untuk mendeskripsikan “Implementasi Pembiayaan Murabahah pada KJKS-BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar”. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian lapangan (field research) yang dipaparkan secara deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah, wawancara terstruktur dengan menggunakan daftar wawancara yang telah penulis siapkan dan dokumentasi. Teknis analisis dalam penelitian ini menggambarkan secara umum mengenai “Implementasi pembiayaan murabahah pada KJKS-BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar”. Setelah data terkumpul, penulis mengolahnya dengan mengadakan seleksi terhadap data, kemudian diklasifikasikan sesuai dengan aspek masalah yang telah disusun, dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, bahwa BMT Ampek Jurai Lantai Batu Batusangkar telah menerapkan dan melaksanakan prosedur pembiayaan yang harus dipenuhi oleh setiap calon nasabah diawali dengan, nasabah mengajukan permohonan pembiayaan, nasabah melengkapi persyaratan, Account Officer (AO) melengkapi data-data nasabah, Account Officer (AO) melakukan survei ke tempat usaha dan tempat tinggal nasabah, Account Officer (AO) melakukan perhitungan cash flaw (arus kas) nasabah, Account Officer (AO) membuatkan akad, realisasi pengajuan pembiayaan, dan yang terakhir membayar angsuran kepada pihak BMT. Kendala dalam pembiayaan murabahah adalah pembayaran angsuran oleh nasabah karena dalam hal ini tentunya melihat perkembangan usaha dari nasabah dan pihak BMT melakukan pengawasan serta menghubungi dan mendatangi nasabah guna membayar angsuran pembiayaan. Kendala dalam akad wakalah yaitu nasabah tidak memberikan kwitansi pembelian barang dan harga kepada pihak BMT sehingga kurangnya laporan untuk BMT, kendala lain yaitu kondisi usaha dan kondisi ekonomi nasabah. Selain itu kendala lainnya adalah proses pencatatan yang dilakukan dengan sistem komputer yang
URI:
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/17652
Tanggal: 2019-11-27


File dalam item ini

File Ukuran Format Lihat Deskripsi
1606706235410_SKRIPSI.pdf 1.340Mb application/pdf Lihat / Buka File "IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR"
1606706250366_kuning.jpg 389.9Kb image/jpeg Lihat / Buka Gambar "IMPLEMENTASI PEMBIAYAAN MURABAHAH PADA KJKS-BMT AMPEK JURAI LANTAI BATU BATUSANGKAR"

Item ini muncul di Koleksi berikut

Tampilkan catatan item lengkap

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya