Tampilkan catatan item lengkap
| Judul: | ANALISIS PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAHNON PERFORMING FINANCING (NPF) DENGAN MITIGATION OF RISK IN ISLAMIC FINANCIAL INSTITUTIONS DI KJKS BMT AL-MAKMUR CUBADAK LIMA KAUM |
| Penulis: | SRI MAULIDIA |
| Abstrak: | SRI MAULIDIA, NIM. 15 301 100 135 (2015). Judul Skripsi: “Analisis Penanganan Pembiayaan MurabahahNon Performing Financing (NPF) dengan Mitigation Of Risk In Islamic Financial Institutions di KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum”. Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah (NPF) selama tiga tahun terakhir mengalami kenaikkan yang signifikan pada KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum. Sehingga diperlukan cara penanganan pembiayaan bermasalah berdasarkan mitigation of risk. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab terjadinya pembiayaan murabahah bermasalah (NPF) dan mengetahui sistem kerja KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum dalam menangani pembiayaan murabahah bermasalah(NPF) dengan mitigation of risk. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengetahui bagaimana analisis penanganan pembiayaan murabahah bermasalah (NPF) di KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum apakah telah sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan. Data yang dikumpulkan berasal dari sumber data primer berupa wawancara dengan pimpinan, manager dan marketing dan sumber data sekunder berupa laporan keuangan yang berhubungan dengan pembiayaan bermasalah. Adapun teknik pengumpul data, peneliti menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian yang dilakukan pada KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaum ini menunjukan bahwa penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah yaitu kurangnya analisis dalam menganalisa karakter nasabah, kelemahan dalam melakukan pembinaandan monitoring pembiayaan, penurunan pendapatan usaha nasabah, dan nasabah yang sengaja menghindar. Selanjutnya analisis penanganan pembiayaan murabahahbermasalah(NPF) dengan mitigation of riskdi KJKS BMT Al-Makmur Cubadak Lima Kaumialah menghindari dan mengurangi risko. Mitigasi menghindari risiko dilakukan dengan menerapkan denda sebesar Rp 1000 untuk satu kali keterlambatan, dan memberikan potongan tagihan kepada nasabah yang mampu melunasi pembiayaan sebelum waktu jatuh tempo berakhir. Kemudian mitigasi kedua yang dilakukan mengurangi risiko dengan menerapkan pola pembiayaan untuk meringankan angsuran pembayaran anggota yang mengalami kesulitan dalam membayar, dengan sistem rescheduling, dalam hal ini BMT menerapkan pola perpanjangan waktu, dan kebijakan pengurangan tunggakan bagi hasil. Tetapi dalam hal lain BMT tidak melakukan penarikkan jaminan, konversi akad dan juga litigasi dikarenakan pihak BMT menyelesaiakan permasalahan pembiayaan dengan jalan musyawarah. |
| URI: |
http://repo.iainbatusangkar.ac.id/xmlui/handle/123456789/17647 |
| Tanggal: | 2019-12-12 |
| File | Ukuran | Format | Lihat | Deskripsi |
|---|---|---|---|---|
| 1606706147254_Skripsiiii.pdf | 1.276Mb | application/pdf |
Lihat / |
File "ANALISIS PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAHNON PERFORMING FINANCING (NPF) DENGAN MITIGATION OF RISK IN ISLAMIC FINANCIAL INSTITUTIONS DI KJKS BMT AL-MAKMUR CUBADAK LIMA KAUM" |
| 1606706151344_kuning.jpg | 389.9Kb | image/jpeg |
Lihat / |
Gambar "ANALISIS PENANGANAN PEMBIAYAAN MURABAHAHNON PERFORMING FINANCING (NPF) DENGAN MITIGATION OF RISK IN ISLAMIC FINANCIAL INSTITUTIONS DI KJKS BMT AL-MAKMUR CUBADAK LIMA KAUM" |