HES772-Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia (2 SKS) 3 PPS-A DR. ULYA ATSANI, S.H., M.HUM. Lokal F4, Sabtu, 10.50 s.d 12.30 2020/2021

Publikasi Unusia

HES772-Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia (2 SKS) 3 PPS-A DR. ULYA ATSANI, S.H., M.HUM. Lokal F4, Sabtu, 10.50 s.d 12.30 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Pascasarjana
Jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH (S2)
Kode Matakuliah HES772
Nama Matakuliah Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia
Semester 3
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan DR. ULYA ATSANI, S.H., M.HUM.
Peserta Perkuliahan 1902021001 - FATHUR RIZQI,
1902021005 - IRPAN,
1902022002 - FITRIA AGUSTI,
1902022004 - IRNA YATI POHAN

2. Deskripsi Pembelajaran

Pembelajaran dilakukan secara daring melalui aplikasi video conference seperti CloudX, Zoom, dan Meet Jitsi di ecampus

3. Capaian / Kompetensi

Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)
Sikap
1. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
2. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri;
Pengetahuan
3. Menguasai konsep, nilai, asas dan teori tentang hukum.
4. Menguasai konsep teoretis dibidang hukum dan metode penerapannya dalam penyelesaian sengketa.
Keterampilan Umum
5. mampu melakukan validasi akademik atau kajian sesuai bidang keahliannya dalam menyelesaikan masalah di masyarakat atau industri yang relevan melalui pengembangan pengetahuan dan keahliannya;
6. mampu menyusun ide, hasil pemikiran, dan argumen saintifik secara bertanggung jawab dan berdasarkan etika akademik, serta mengkomunikasikannya melalui media kepada masyarakat akademik dan masyarakat luas;
7. mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
Keterampilan Khusus
8. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan dibidang hukum ekonomi syariah dan mentransformasikan kepada masyarakat.
9. Mampu melakukan penemuan hukum

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
1. Mampu menjelaskan pengertian dan ruang lingkup ekonomi syariah
2. Mampu menguraikan pengertian dan ruang lingkup penyelesaian sengketa ekonomi syariah
3. Mampu menguraikan dinamika pengaturan penyelesaian sengketa ekonomi syariah
4. Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui negosiasi
5. Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui mediasi
6. Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui konsiliasi
7. Mampu menjelaskan dengan kritis proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui arbitrase (Basyarnas)
8. Mampu menjelaskan dengan kritis proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui pengadilan agama
9. Mampu menganalisa penyelesaian perkara aqad murabahah
10. Mampu menganalisa penyelesaian perkara aqad musyarakah
11. Mampu menganalisa penyelesaian perkara aqad mudharabah
12. Mampu menganalisa penyelesaian eksekusi hak tanggungan syariah
13. Mampu mengembangkan pemikiran tentang arah regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu memahami RPS Penjelasan tentang RPS dan kontrak perkuliahan Daring Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
2 Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian dan ruang lingkup ekonomi syariah Pengertian dan ruang lingkup ekonomi syariah Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian sistem ekonomi syariah
b. Perkembangan sistem ekonomi syariah di Indonesia
c. Jenis-jenis kegiatan ekonomi syariah
3 Mahasiswa mampu menguraikan pengertian dan ruang lingkup penyelesaian sengketa ekonomi syariah Pengertian dan ruang lingkup penyelesaian sengketa ekonomi syariah Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian sengketa
b. Faktor-faktor penyebab sengketa
c. Teori-teori tentang sengketa
d. Bentuk-bentuk penyelesaian sengketa
4 Mahasiswa mampu menguraikan sejarah perkembangan pengaturan penyelesaian sengketa ekonomi syariah Dinamika pengaturan penyelesaian sengketa ekonomi syariah Diskusi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Sebelum UU No. 3 Tahun 2006: Penyelesaian Ekonomi Syariah di Lembaga Non Syariah
b. Setelah UU No 3 Tahun 2006, keraguan terhadap Pengadilan Agama
c. Dinamika Pasal 55 UU Perbankan Syariah
d. Dinamika pelaksanaan eksekusi putusan arbitrase syariah
5 Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui negosiasi Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui negosiasi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
6 Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui mediasi Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui mediasi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
7 Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui konsiliasi Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui konsiliasi Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui arbitrase (Basyarnas) Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui arbitrase (Basyarnas) Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mampu menjelaskan dengan kritis penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui pengadilan agama Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui pengadilan agama Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mampu menganalisas penyelesaian perkakara akad murabahah Penyelesaian perkakara akad murabahah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mampu menganlisa penyelesaian perkara aqad musyarakah Penyelesaian perkara aqad musyarakah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mampu menganalisa penyelesaian perkara aqad mudharabah Penyelesaian perkara aqad mudharabah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mampu menganalisasi eksekusi hak tanggungan syariah Eksekusi hak tanggungan syariah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mampu mengembangkan pemikiran tentang arah regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah Pemikiran tentang arah regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HES772-Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia (2 SKS), Semester: 3 PPS-A, Dosen : DR. ULYA ATSANI, S.H., M.HUM., Ruang: Lokal F4, Hari: Sabtu, 10.50 s.d 12.30, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM EKONOMI SYARIAH (S2)

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS