HES203-Fatwa Dewan Syariah Nasional* (2 SKS) 5 18-HES-A JOHAN EFENDI,Lc.,MH L2.10, Sabtu, 10.36 s.d 12.14 2020/2021

Publikasi Unusia

HES203-Fatwa Dewan Syariah Nasional* (2 SKS) 5 18-HES-A JOHAN EFENDI,Lc.,MH L2.10, Sabtu, 10.36 s.d 12.14 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH
Kode Matakuliah HES203
Nama Matakuliah Fatwa Dewan Syariah Nasional*
Semester 5
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan JOHAN EFENDI,Lc.,MH
Peserta Perkuliahan 1830202001 - AFIFAH FITRIA NINGSIH,
1830202002 - AINIL MARDHIYYAH,
1830202003 - ANISA DELIA PUTRI,
1830202004 - ANISA YUR PUTRI,
1830202005 - ANNISA RAHMI,
1830202006 - ASEP WENDI,
1830202007 - ATIVA RIANI,
1830202008 - AYU FITRI NINGSIH,
1830202009 - CAISAR PADEVA,
1830202010 - CINDY OKTAVIANI,
1830202011 - DAFFA JACKY PRATAMA,
1830202012 - DEDET KURNIAWAN,
1830202013 - DICKI CANDRA,
1830202015 - FADILLA RAHAYU,
1830202018 - FAUZI ILMI AL-KHAIRI,
1830202019 - FAUZIAH,
1830202021 - FUJA DWI PUTRI,
1830202023 - GEOFANNY,
1830202024 - HAFIZUL HASANAH,
1830202039 - MUHAMMAD RIDHO,
1830202043 - NOFRIADI PUTRA

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah ini bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa tentang kajian Fatwa secara komprehensif meliputi Pengertian Fatwa, Syarat-syarat mufti, Kedudukan fatwa dalam hukum Islam, Definisi Qadha’,
Perbedaan fatwa dengan Qadha’. Ijtihad dan masalah-masalah yang berkaitan dengan ijtihad serta kedudukan ijtihsd dalam hukum Islam. Pembagian ijtihad dari segi bentuk (istinbathi dan thabiqiy), segi dalil (bayani, ta’lili, istishlahi),segi pelaksanaan (fardi, jama’i). Fatwa zaman Nabi, zaman sahabat, zaman Tabi’in dan zaman imam mujtahid (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali), Gambaran umum tentang MUI, meliputi Sejarah MUI, visi misi MUI, orientasi MUI, peran MUI, kepengurusan MUI, komisi-komisi MUI, lembaga-lembaga didalam MUI. MUI dan komisi fatwa serta metode istinbath hukumnya. Definisi DSN, sejarah berdiri DSN, latar belakang DSN, visi misi DSN, tugas DSN, Wewenang DSN kedudukan dan keanggotaan DSN MUI, mekanisme kerja DSN (BPH, DPS, pembiayaan DSN), Manhaj penetapan fatwa dan prosedur pemberian fatwa DSN. Menganalisis beberapa fatwa DSN, tentang akad Giro (berdasarkan Bunga, Mudharabah dan Wadhi’ah). Menganalisi fatwa tentang pembiayaan Mudharabah (Qiradh) dan Murabahah. Menganalisis fatwa tentang akad jual beli Murabahah, Mudharabah. Mengalisis fatwa tentang jual beli Salam dan jual beli Ishtishna’. Menganalisis fatwa tentang akad Syirkah. Menganalisis fatwa tentang Tabungan. Serta menganalisis fatwa tentang Asuransi syari’ah

3. Capaian / Kompetensi

1. Mahasiswa dapat memahami tentang kajian Fatwa dan hal-hal yang berkaitan dengan fatwa
2. Mahasiswa dapat memahami sejarah perkembangan fatwa dari zaman Nabi sampai hari ini
3. Mahasiswa dapat mengetahui urgensi MUI dan Fatwa DSN dalam kehidupan bernegara
4. Mahasiswa memahami dan mampu menganalisis fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan oleh DSN-MUI
5. Mahasiswa Menguasai konsep penetapan fatwa DSN-MUI
6. Hafal dengan baik dalil-dalil yang berkaitan dengan bahan kajian.

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu dan memahami tentang tinjauan umum tentang mata kuliah dan kontrak perkuliahan Mahasiswa mampu memahami tinjauan umum tentang mata kuliah dan kontrak perkuliahan serta proses perkuliahan 1. Metode Ceramah
2. Diskusi
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menaati kontrak perkuliahan 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan dan memahami kontrak perkuliahan 1.Peraturan akademik
2. kode etik dan tata tertib mahasiswa
3. Kontrak Perkuliahan (RPS)
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Fatwa dan Qadha' / Mahasiswa mampu memahami dan menjelaskan dan mendiskusikan tentang fatwa dan qadha’ secara komprehensif 1. Pemakaran makalah
2. diskusi via voice
3 Penjelasan dosen by rekaman (voIce)
3.
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab kuis. 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Defenisi fatwa Syarat-syarat mufti,
Adab-adab mufti, Kedudukan fatwa dalam hukum Islam,
Definisi Qadha’,
Perbedaan fatwa dengan Qadha’
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Ijtihad / Mahasiswa mampu memahami ijtihad sebagai sumber hukum Islam a. Diskusi online
b. Presentasi makalah melalui Grup Whatsapp via voice
c. Diskusi grup
d. Penjelasan materi via voice
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Pengertian ijtihad, rukun dan syarat-syarat ijtihad, Lapangan Ijtihad danTingkatan Mujtahid
Ijtihad, serta kedudukan ijtihad dalam hukum Islam.
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Pembagian ijtihad /mahasiswa mampu memahami pembagian ijtihad a. Diskusi online b. Presentasi makalah melalui Grup Whatsapp via voice c. Diskusi grup d. Penjelasan materi via voice Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Pembagian itjtihad
Segi bentuk : Istinbathi dan Tathbiqi
Segi dalil : Bayani, Ta'lili dan Istishlahi
Pembuat : Fardi dan Jama'i
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Sejarah Fatwa zaman Nabi, zaman sahabat, zaman Tabi’in dan zaman imam mujtahid (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) / Mahasiswa mampu menjelaskan tentang Fatwa zaman Nabi, zaman sahabat, zaman Tabi’in dan zaman imam mujtahid (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali) a. Diskusi online
b. Presentasi makalah melalui Grup Whatsapp via voice
c. Diskusi grup
d. Penjelasan materi via voice
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya -Sejarah Fatwa zaman Nabi -Sejarah dan metode fatwa zaman sahabat -Sejarah dan metode fatwa zaman tabi'in -Sejarah dan metode fatwa zaman imam mazhab
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Gambaran umum tentang MUI/ Mahasiswa mampu menjelaskan tentang MUI dan komisi-komisi yang ada didalam MUI Ceramah dan diskusi
a. Diskusi online
b.Presentasi makalah melalui Grup Whatsapp via voice
c. Diskusi grup
d Penjelasan materi via voice
Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1.Gambaran umum tentang MUI, 2.Sejarah MUI, 3. visi misi MUI, 4. orientasi MUI, peran MUI, 5 kepengurusan MUI, 6. komisi-komisi yang ada didalam MUI
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Pembahasan tentang komisi fatwa MUI serta metode istinbath hukumnya / Mahasiswa mampu menjelaskan tentang MUI dan komisi fatwa serta metode istinbath hukumnya Diskusi via zoom meeting dan Wag Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1. Komisi fatwa MUI 2. Metode istinbath hukum fatwa MUI
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HES203-Fatwa Dewan Syariah Nasional* (2 SKS), Semester: 5 18-HES-A, Dosen : JOHAN EFENDI,Lc.,MH, Ruang: L2.10, Hari: Sabtu, 10.36 s.d 12.14, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM EKONOMI SYARIAH

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS