SYA104-Fiqh Munakahat (2 SKS) 3 19-HES-B YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag Lokal KI.10, Kamis, 10.36 s.d 12.14 2020/2021

Publikasi Unusia

SYA104-Fiqh Munakahat (2 SKS) 3 19-HES-B YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag Lokal KI.10, Kamis, 10.36 s.d 12.14 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH
Kode Matakuliah SYA104
Nama Matakuliah Fiqh Munakahat
Semester 3
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag
Peserta Perkuliahan 1630202027 - FUJA ELVITA SARA,
1630202031 - INTAN NAFRI YULITA,
1830202010 - CINDY OKTAVIANI,
1930202006 - ARI EFRION REFIVELDI,
1930202026 - IKHWANUL IMAN,
1930202027 - INDRI,
1930202028 - IRLANDA,
1930202029 - JIHAN RAMADHANI,
1930202030 - KHARISMATUL AKBAR,
1930202031 - LAILA ARFA,
1930202032 - M.SANDI,
1930202033 - MAISARAH,
1930202037 - MUTIA PUTRI AGNESIA,
1930202038 - NABILA FATMA,
1930202039 - NADYA WITHME,
1930202040 - NELVA AGUSTIN,
1930202042 - NOFRI TRI YOGI LUTFI,
1930202043 - NUR'AINI,
1930202044 - PANJI HIDAYATULLAH,
1930202045 - POPI HERLINA,
1930202047 - RAHMAD DATUL ILLAHI,
1930202048 - RAHMADTUL RIZIL,
1930202049 - RAHMI YATUL NISA

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah ini membahas tentang fikih munakahat yang meliputi pengertian fikih munakahat, dasar hukum, rukundan syarat, peminangan, wanita yang haram dinikahi, poligami, putus perkawinan: talak, khulu’, zihar, illa,, fasakh, lian, akibat putus perkawinan, hadhanah dan pemeliharaan anak dan perkawinan wanita hamil karena zina.

3. Capaian / Kompetensi

1. Kosep dasar tentang pernikahan dalam Islam terkait rukun, syarat, hukum perkawinan
2. Mahram dan larangan menikahi mahram serta bentuk perkawinan
3. Konsep perceraian dalam islam, Thalak, Khulu’, Zihar, Illah, lian dan fasakh
4. akibat hukum [perceraian dalam Islam
5. Pemeliharaan anak setelah perceraian.

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ..Kontrak perkuliahan dan penyampaian RPS. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Kontrak dan RPS
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang .Pengantar Fiqh Munakahat.. diskuei kelompok Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1, Pengertian Fiqh dan fiqh munakahat
2. Dasar hukum
3, Hukum perkawinan
4. Tujuan dan hikmah perkawinan
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Kafaah dan peminangan... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1. Pengertian kafaah dan peminangan
2. dasar hukum kafaah dan pemingangan
3. wanita yang boleh di pinang
4. standar kafaah menurut fiqh
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang .Akad nikah dalam perkawinan.. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya pengertian ijab dan qabul
dasra hukum akad
syarat akad
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang .Wali dalam perkawinan.. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya pengertian wali
dasar hukum wali
syarat wali
macam wali
urgensi wali dalam perkawinan
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang .saksi dalam perkawinan.. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya pengertian saksi
dasar hukum saksi
syarat saksi
hikamah saksi
urgensi saksi dalam perkawinan
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: SYA104-Fiqh Munakahat (2 SKS), Semester: 3 19-HES-B, Dosen : YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag, Ruang: Lokal KI.10, Hari: Kamis, 10.36 s.d 12.14, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM EKONOMI SYARIAH

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS