SYA104-Fiqh Munakahat (2 SKS) 3 19-HES-A YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag Lokal KI.10, Kamis, 08.56 s.d 10.34 2020/2021

Publikasi Unusia

SYA104-Fiqh Munakahat (2 SKS) 3 19-HES-A YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag Lokal KI.10, Kamis, 08.56 s.d 10.34 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH
Kode Matakuliah SYA104
Nama Matakuliah Fiqh Munakahat
Semester 3
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag
Peserta Perkuliahan 1730202031 - NADIATUL ULFAH,
1830202079 - YUNA DILA RAHMI,
1930202001 - ABID SAPUTRA,
1930202002 - AMIR RUSLI,
1930202003 - ANISA NURFAHANA,
1930202004 - ANISA WANI,
1930202005 - ANNISA SALSABILA,
1930202007 - CHA CHA MONIKA,
1930202008 - CHINTIA RAHMA SARI,
1930202009 - DANIEL ANGGARA KALSUM,
1930202010 - DESI EKA SAFITRI,
1930202011 - DEWI VEBRIANTI,
1930202012 - ELMA SASMITA,
1930202013 - ENDANG FITRIYENI,
1930202015 - FARHAN HAFIZ,
1930202016 - FAUZIA,
1930202017 - FEBRI EKO SAPUTRA,
1930202019 - FIKHIL HADI,
1930202020 - FITRIA YULIANA,
1930202021 - FRISKA NOVALIA,
1930202023 - GULAMAN ZAKI,
1930202024 - HAMDANI LUTHFI,
1930202046 - PUTRI DINANTI

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah ini membahas tentang fikih munakahat yang meliputi pengertian fikih munakahat, dasar hukum, rukundan syarat, peminangan, wanita yang haram dinikahi, poligami, putus perkawinan: talak, khulu’, zihar, illa,, fasakh, lian, akibat putus perkawinan, hadhanah dan pemeliharaan anak dan perkawinan wanita hamil karena zina.

3. Capaian / Kompetensi

1. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian, dasar hukum dari persoalan-persoalan perkawinan menurut Hukum Islam
2. Mahasiswa mampu menjelaskan persoalan perceraian dalam hukum Islam
3. Mahasiswa mampu menetapkan hukum terkait persoalan-persoalan dari perkawinan menurut Hukum Islam
4. Mahasiswa mampu mengedukasi persoalan persoalan dalam bidang Perkawinan
5. Mahasiswa mampu memberikan penjelasan tentang Fiqh munakahat

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang menjelaskan kontrak perkuliahan, CPL perkuliahan... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya RPS
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang pengantar Fiqh Munakahat... Diskusi Kelompok Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1. Pengertian Fiqh dan Fiqh Munakahat
2.Rukun dan syarat
2. Sumber Hukum
3. Hukum Perkawinan
4. Tujuan dan Hikmah perkawinan
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Kafaah dan peminangan... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya 1. pengertian kafaah dan pemingan
2. dasar hukum kafaah dan peminangan
3. dasar hukum kafaah dan peminangan
4. wanita yang boleh di pinang
5. standar kafaah dalam Islam
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Akad Nikah Dalam perkawinan... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya Pengertian ijab dan qabul
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Wali dalam perkawinan ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya pengertian wali
dasar hukum adanya wali dalam perkawinan
syarat-syarat wali
macam-macam wali
urgensi wali dalam perkawinan
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang .Saksi dalam perkawinan.. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya pengertian saksi
dasra hukum saksi
syarat menjadi saksi
hikamah adanya saksi
urgensianya sakasi dalam perkawinan
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: SYA104-Fiqh Munakahat (2 SKS), Semester: 3 19-HES-A, Dosen : YUSTILOVIANI, S.Ag., M. Ag, Ruang: Lokal KI.10, Hari: Kamis, 08.56 s.d 10.34, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM EKONOMI SYARIAH

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS