| Fakultas | Syariah |
| Jurusan | AHWAL AL SYAKHSHIYYAH |
| Kode Matakuliah | ASW109 |
| Nama Matakuliah | Psikologi Hukum Keluarga* |
| Semester | 5 |
| SKS | 2 sks |
| Pengampu Perkuliahan | Dr. Silvia Netri, M.Pd., Kons., SISKA ELASTA PUTRI, M.Si |
| Peserta Perkuliahan | 1830201005 - ALVIRO MULYA, 1830201028 - ILHAM HABIBI KUSUMA, 1830201030 - JENI MANFADLI, 1830201032 - KRISMAYANTI, 1830201033 - LATHIFAH HILMI, 1830201034 - LUTHFIANA ELSA NOVIYUFIRA, 1830201036 - M. AL FADHLI, 1830201037 - M. AZIF, 1830201038 - M. NURSALIM YAHYA, 1830201040 - MARTUA, 1830201041 - METHA IPELIKA, 1830201043 - MISBAITUL HUSNAH, 1830201046 - MUHAMAD YUSUF, 1830201047 - MUHAMMAD ALQIFARI, 1830201048 - MUHAMMAD DICKY CANDRA, 1830201049 - MUHAMMAD FACHRI, 1830201050 - MUHAMMAD IQBAL, 1830201052 - MUHFIZIL IMAN, 1830201054 - NADYA AGUSTIN, 1830201066 - SARI PURNAMA |
Melalui pembelajaran berbasis inkuiri dengan metode pembelajaran secara daring (online), mahasiswa menjelaskan, mengidentifikasi, menganalisa dan mensintensa serta membandingkan berbagai teori psikologi hukum keluarga berbasis isi, proses, dan hasil (outcomes) agar mereka dapat memahami Pengertian, karakteristik, materi, sasaran, prosedur psikologi hukum keluarga, meliputi: (1) Konsep dasar keluarga, (2) Urgensi psikologi dalam keluarga(3) Konstruksi pembangunan hukum keluarga melalui pendekatan psikologis, dan (4) dampak psikologis hukum keluarga. Ketercapaian CPMK akan dilakukan melalui ujian baik tes maupun nontes.
a. Memahami wawasaan terkait dengan konsep dasar keluarga
b. Memahami urgensi psikologi dalam keluarga
c. Memahami aspek psikologis hak dan kewajiban suami dan istri dalam keluarga
d. Memahami aspek psikologis hak dan kewajiban anak dalam keluarga
e. Memahami konstruksi pembangunan hukum keluarga melalui pendekatan psikologis
f. Memahami dampak psikologis hukum keluarga
| Minggu ke | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Mahasiswa memahami ketentuan perkuliahan selama 1 semester ke depan. | Pengantar Perkuliahan a. Penyampaian Silabus b. Kontrak Kuliah c. Sistem Penilaian |
Penjelasan dan diskusi serta bimbingan | Mahasiswa memahami ketentuan perkuliahan dan system penilaian | 2 x 50 menit | 1. Kehadiran dan keaktifan mahasiswa dalam perkuliahan 20% 2. Ujian Tengah Semester 20% 3. Ujian Akhir Semester 30% 4. Makalah individual 15% 5. Makalah kelompok 15% |
|
| 2 | a. Pengertian keluarga b. Tujuan berkeluarga c. Fungsi keluarga d. Jenis jenis keluarga |
Mahasiswa dapat menguraikan wawasan umum konsep dasar keluarga. | Mahasiswa memahami konsep dasar keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 3 | a. Pengertian psikologi b. Sejarah psikologi Aspek aspek psikologis dalam keluarga c. Kesetaraan dan keadilan gender dalam keluarga |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang urgensi psikologi dalam keluarga | Mahasiswa memahami urgensi psikologi dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 4 | a. Pengertian suami dan istri b. Hak dan kewjiban suami c. Hak dan kewajiban istri d. Dampak psikologis hak dan kewajiban pasangan dalam keluarga |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang aspek psikologis hak dan kewajiban suami dan istri dalam keluarga | Mahasiswa memahami aspek psikologis hak dan kewajiban suami dan istri dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 5 | a. Pengertian anak b. Jenis anak dalam keluarga c. Hak dan kewjiban anak d. Dampak psikologis hak dan kewajiban anak dalam keluarga |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang aspek psikologis hak dan kewajiban anak dalam keluarga | Mahasiswa memahami aspek psikologis hak dan kewajiban anak dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 6 | a. Pengertian hukum Islam b. Pendekatan psikologi dalam hukum islam c. Kontribusi Psikolog Terhadap Bidang Hukum Islam |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang konstruksi pembangunan hukum keluarga melalui pendekatan psikologis | Mahasiswa memahami konstruksi pembangunan hukum keluarga melalui pendekatan psikologis | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 7 | a. Pengertian KDRT b. Tinjauan hukum KDR pada suami c. Tinjauan hukum KDR pada istri d. Efek psikologis hukum KDRT pada pasangan |
Mahasiswa mampu memahami dan mendeskripsikan hukum KDRT pada suami dan istri | Mahasiswa memahami memahami dan mendeskripsikan hukum KDRT pada suami dan istri | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 8 | Lembaran soal | UTS | 2 x 50 menit | ||||
| 9 | a. Pengertian KDRT pada anak b. Tinjauan hukum KDR pada anak c. Efek psikologis hukum KDRT pada anak |
Mahasiswa mampu memahami dan mendeskripsikan hukum KDRT pada anak | Mahasiswa memahami hukum KDRT pada anak | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 10 | a. Pengertian hukum Islam b. Tinjauan hukum Islam dalam keluarga c. Efek psikologis hukum Islam terhadap keluarga |
Mahasiswa mampu memahami dampak psikologis hukum Islam dalam keluarga | Mahasiswa memahami dampak psikologis hukum Islam dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 11 | a. Definisi kasus keluarga b. Penyebab kasus dalam keluarga c. Aspek hukum dalam kasus keluarga |
Mahasiswa mampu mendeskripsikan tentang kasus yang terjadi dalam rumah tangga serta aspek hukumnya | Mahasiswa memahami kasus yang terjadi dalam rumah tangga serta aspek hukumnya | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 12 | Praktik pembahasan kasus yang sering timbul di masyarakat | Praktik pembahasan kasus dalam keluarga | Mahasiswa memahami pembahasan kasus dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 13 | Praktik pembahasan kasus yang sering timbul di masyarakat | Praktik membahas kasus | Mahasiswa memahami pembahasan kasus dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 14 | Praktik pembahasan kasus yang sering timbul di masyarakat | Praktik pembahasan kasus | Mahasiswa memahami kasus dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 15 | Praktik pembahasan kasus yang sering timbul di masyarakat | Praktik pembahasan kasus | Mahasiswa memahami kasus dalam keluarga | 2 x 50 menit | - Ketercapaian indikator CPM, dinilai dengan instrumen nontes, berupa rubrik pemetaan kemampuan mengidentifikasi, membandingkan, menjelaskan, dan menyimpulkan topik-topik yang dikaji. - Aspek sikap dinilai dengan rubrik sikap terkait aspek- aspek kerjasama, saling menghargai, dan tanggung jawab |
||
| 16 | UAS | UAS | 2 x 50 menit |
Artefak perkuliahan Matakuliah: ASW109-Psikologi Hukum Keluarga* (2 SKS), Semester: 5 18-AHS-B, Dosen : Dr. Silvia Netri, M.Pd., Kons., SISKA ELASTA PUTRI, M.Si, Ruang: Lokal KI.5, Hari: Rabu, 16.01 s.d 17.40, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: AHWAL AL SYAKHSHIYYAH
Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar