HES306-Hukum Acara Peradilan Agama (2 SKS) 5 18-HES-B HIDAYATI FITRI, S.AG., M.HUM. GH.3.1, Rabu, 14.56 s.d 16.49 2020/2021

Publikasi Unusia

HES306-Hukum Acara Peradilan Agama (2 SKS) 5 18-HES-B HIDAYATI FITRI, S.AG., M.HUM. GH.3.1, Rabu, 14.56 s.d 16.49 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Syariah
Jurusan HUKUM EKONOMI SYARIAH
Kode Matakuliah HES306
Nama Matakuliah Hukum Acara Peradilan Agama
Semester 5
SKS 2 sks
Pengampu Perkuliahan HIDAYATI FITRI, S.AG., M.HUM.
Peserta Perkuliahan 1730201032 - TEGUH SAPUTRA,
1830202014 - ENI YANTRI,
1830202016 - FARHAN FAJRIZAL,
1830202026 - INDAH NUR ILAINA,
1830202028 - JENI PUJI LESTARI,
1830202029 - LARAS SASMITA,
1830202030 - LISA SAFIRA,
1830202031 - LISA WILLIYANI,
1830202033 - MAR`ATUN FADHILA,
1830202034 - MEGAWATI PUTRI,
1830202035 - MELA SYAFITRI,
1830202036 - MIRA YULIANTI,
1830202038 - MUHAMMAD IQBAL,
1830202040 - NADA ULL KHAIRA,
1830202041 - NADIA PERMATA SARI,
1830202044 - NONI KURNIA ESA,
1830202045 - NOVIA FRANT SISCA.S,
1830202046 - NOVIA SISKA,
1830202047 - NURHAMIMA,
1830202048 - NURUL AFIFAH,
1830202050 - PUTRI MELI,
1830202051 - PUTRI SABILA,
1830202052 - RAMA IRMA LIANA,
1830202053 - RENDA NORMA PERMATA

2. Deskripsi Pembelajaran

Hukum Acara Peradilan Agama adalah mata kuliah yang membahas hukum formil. Kajian mata kuliah ini bertolak dari hakikat hukum acara peradilan agama mulai dari proses memasukkan perkara sampai proses penyelesaian perkara oleh hakim. Mata kuliah ini juga mengkaji bentuk-bentuk penyelesaian perkara dalam praktek berdasarkan pengalaman hakim melalui metode ijtihad dan penemuan hukum. Sehingga diharapkan mahasiswa akan mampu mempraktekkannya dalam praktek peradilan semu.

3. Capaian / Kompetensi

Mahasiswa memahami konsep dasar Hukum Acara Peradilan Agama serta mampu menggambarkan proses penyelesaian perkara.

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 2 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: HES306-Hukum Acara Peradilan Agama (2 SKS), Semester: 5 18-HES-B, Dosen : HIDAYATI FITRI, S.AG., M.HUM., Ruang: GH.3.1, Hari: Rabu, 14.56 s.d 16.49, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: HUKUM EKONOMI SYARIAH

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS