| Fakultas | Syariah |
| Jurusan | AHWAL AL SYAKHSHIYYAH |
| Kode Matakuliah | SYA202 |
| Nama Matakuliah | Ushul Fiqh II |
| Semester | 3 |
| SKS | 3 sks |
| Pengampu Perkuliahan | Dr. H. Eficandra, S. Ag., M. Ag., HAMDANI |
| Peserta Perkuliahan | 1830201082 - WAEMUHAMMADKHOIREE, 1930201002 - ALDI ANDRYAN, 1930201010 - BIMAS RAHMAD AGUSMI.Z, 1930201012 - DELVIA DOLLA, 1930201013 - DHEANA PERMATA SANDY, 1930201016 - FADILA AULIA PUTRI, 1930201020 - FEBRI ANISA SIFAWALIA, 1930201022 - HASMIBAR, 1930201023 - HIDAYATUL ILHAM, 1930201038 - MESA SRI WAHYUNI, 1930201041 - MONITA, 1930201046 - MULYADI PUTRA, 1930201047 - NADA KURNIA, 1930201049 - NOVIA ARDANA, 1930201054 - RAHMI SUKMA, 1930201055 - REGINA FEBRIANI, 1930201056 - RENO NILAM SARI, 1930201059 - RIO FEBRIAN SAPUTRA, 1930201060 - SARTIKA, 1930201061 - SATRI WIDIA NENGSIH, 1930201063 - SHINDY QORTI PUTRI, 1930201064 - SILMI KAFFAH, 1930201066 - SISKA PUTRI, 1930201067 - SRI WULANDARI, 1930201069 - SUSILAWATI, 1930201071 - SYERLI FITRINA RAHMAN, 1930201072 - TAUFIK HIDAYAT, 1930201073 - VANI SAPUTRI, 1930201074 - VANI WILDIA SARI, 1930201075 - VENNI ATMA YETTI, 1930201076 - VIRA MARTA SARI, 1930201077 - WAHYUNI PUTRI, 1930201078 - YOSE ALFERO, 1930201079 - YULIA ELFINA RAHMI, 1930201081 - ZIKRA FADHILA FITRI |
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah metodologi hukum dalam fiqh Islam. Bahasan dan kajiannya amat penting untuk mengetahui kaidah-kaidah ushul dalam melahirkan hukum dari nash al-Qur’an dan Sunnah. Secara umum, mata kuliah ini berisikan tentang kaidah-kaidah ushuliyyah al-lughawiyah dan kaidah-kaidah ushuliyyah al-tasyri’iyyah
Mahasiswa dapat menerapkan kaidah-kaidah yang relevan dalam peng-isthinbath-an hukum dalam rangka menghadapi problematika hukum Islam
| Minggu ke | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan gambaran umum perkuliahan, kontrak perkuliahan dan melaksanakan komitmen yang disepakati | Mahasiswa mampu memahami gambaran umum perkuliahan dan kontrak perkuliahan dan melaksanakan komitmen yang disepakati | Kelas online dan tutorial melalui e-campus, WA Group dan Zoom Cloud Meeting | Diskusi online | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan silabus, Ketepatan menyebutkan kode etik mahasiswa dan kontrak perkuliahan | RPS Kode Etik Mahasiswa |
| 2 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah ‘Am | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah ‘Am | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group dan Google Classroom | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait ‘am |
3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan pengertian 'am, Ketepatan menyebutkan bentuk-bentuk lafazh 'am, dan ketepatan dalam menjelaskan dilalah 'am | ‘Am a. Menjelaskan pengertian & hakikat ‘am b. Menguraikan & menunjukan bentuk-bentuk lafadz ‘am c. Menjelaskan dilalah Lafadz ‘am |
| 3 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah Khas dan Takhshish | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah Khas dan Takhshish | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group dan Google Classroom | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait khash dan takhshish |
3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan definisi khas dan takhshish, Ketepatan menyebutkan bentuk-bentuk lafazh khash dan lafazh mukhashish, ketepatan dalam menjelaskan proses lafazh mukhashish yang mentakhshish lafazh 'am, ketepatan dalam menjelaskan dilalah lafazh khash. | Khas dan Takhshish a. Mendefenisikan khas dan takhshish b. Menguraikan bentuk-bentuk lafadz khas dan lafaz mukhashish c. Menjelaskan proses lafadz mukhashis yang mentakhsishkan lafadz ‘am (contoh) d. Menjelaskan dilalah lafadz khas |
| 4 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah amar | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah Amar | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait amar |
3 x 50 menit | Ketepatan dalam mengidentifikasi pengertian dan hakikat amar, bentuk-bentuk lafazh amar, dan kaidah ushul tentang lafazh amar. | Amar a. Menjelaskan pengertian dan hakikat amar b . Menguraikan bentuk-bentuk lafadz amar c. Menjelaskan kaidah-kaidah ushul tentang amar |
| 5 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah Nahi | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah Nahi | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait nahi |
3 x 50 menit | Ketepatan dalam mengidentifikasi pengertian dan hakikat nahi, bentuk-bentuk lafazh nahi, dan kaidah ushul tentang lafazh nahi. | Nahi a. Menjelaskan pengertian, hakikat nahi b. Menguraikan bentuk-bentuk lafadz nahi c. Menjelaskan kaidah-kaidah ushul tentang nahi |
| 6 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah ‘Muthlaq dan Muqayyad | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah ‘Muthlaq dan Muqayyad | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait muthlaq dan muqayyad |
3 x 50 menit | Ketepatan dalam mengidentifikasi definisi muthlaq dan muqayyad, hokum lafazh muthlaq dan muqayyad, dan menyelesaikan permasalahan muthlaq dan muqayyad. | Muthlaq dan Muqayyad a. Mendefenisikan muthlaq dan muqayyad b. Menjelaskan hukum lafadz muthlaq & muqayyad c. Menyelesaikan permasalahan muthlaq & muqayyad |
| 7 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah lafadz dari segi kejelasan makna yang mencakupnya | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah lafadz dari segi kejelasan makna yang mencakupnya | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait lafazh dari segi kejelasan makna yang dicakupnya |
3 x 50 menit | Ketepatan dalam menjelaskan dan menguraikan zhahir, nash, mufassar, dan muhkam | Lafadz dari Segi Kejelasan Makna yang Dicakupnya a. Menjelaskan dan menguraikan Zhahir, Nash, Mufassar, dan Muhkam |
| 8 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah lafadz dari segi ketidakjelasan makna yang mencakupnya | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah lafadz dari segi ketidakjelasan makna yang mencakupnya | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait lafazh dari segi ketidakjelasan makna yang dicakupnya |
3 x 50 menit | Ketepatan dalam menjelaskan dan menguraikan khafi, musykil, mujmal dan mutasyabih. | Lafadz dari Segi Ketidakjelasan Makna yang Dicakupnya a. Menjelaskan dan menguraikan Khafi, Musykil, Mujmal, dan Mutasyabih |
| 9 | Mahasiswa mampu menjawab soal-soal UTS | 9 : UTS | Mengerjakan soal UTS | Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan dalam mejawab soal-soal UTS | - |
| 10 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah Mujmal, Bayan, dan Mubayyin | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah Mujmal, Bayan, dan Mubayyin | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan media online c. Menyusun dan meringkas materi ajar dalam bentuk ringkasan singkat/resume terkait mujmal, bayan dan mubayyin |
3 x 50 menit | Ketepatan dalam menjelaskan definisi, mujmal, bayan dan mubayyid, penyebab mujmal, macam-macam bayan dan kehujjahan mujmal | Mujmal, Bayan, dan Mubayyin a. Mendefenisikan mujmal, bayan, dan mubayyin b. Menguraikan penyebab mujmal c. Menguraikan macam-macam bayan d. Menjelaskan kehujjahan lafadz mujmal |
| 11 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan kaidah-kaidah Hakikat dan Majaz | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan kaidah-kaidah Hakikat dan Majaz | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | Mendiskusikan kaidah-kaidah Hakikat dan Majaz | 3 x 50 menit | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan tentang hakikat dan majaz |
Hakikat dan Majaz a. Mendefenisikan hakikat dan majaz b. Menguraikan pembagian hakikat c. Menjelaskan penyebab penggunaan majaz d. Menguraikan macam-macam majaz e. Memahami cara mengetahui hakikat &majaz f. Menjelaskan hukum & ketentuan-ketentuan yang berkenaan dengan hakikat & majaz |
| 12 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan Dilalah dalam Pandangan Hanafiyah | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan Dilalah dalam Pandangan Hanafiyah | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | Mendiskusikan Dilalah dalam Pandangan Hanafiyah | 3 x 50 menit | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan Dilalah dalam Pandangan Hanafiyyah |
Dilalah dalam Pandangan Hanafiyah a. Menjelaskan dan menguraikan dilalah lafadz (ibarah al-nash, isyarah al-nash, dilalah al-nash, iqtidha al-nash). b. Menjelaskan dan menguraikan dilalah ghairu lafadz (dilalah sukut) |
| 13 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Mahasiswa mampu menganalisis dan mengaplikasikan Dilalah dalam Pandangan Syafi’iyyah | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | Mendiskusikan Dilalah dalam Pandangan Syafi’iyyah | 3 x 50 menit | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan Dilalah dalam Pandangan Syafi’iyah |
Dilalah dalam Pandangan Syafi’iyah a. Menjelaskan dan menguraikan dilalah manthuq b. Menjelaskan dan menguraikan dilalah mafhum |
| 14 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan metode maqashid syari’ah | Mahasiswa mampu Memahami dan mengaplikasikan metode maqashid syari’ah | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | Mendiskusikan metode maqashid syari’ah | 3 x 50 menit | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan metode maqashid syari’ah |
Maqasid al-Syariah a. Menjelaskan pengertian & hakikatnya b. Menguraikan pembagiannya |
| 15 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah | Mahasiswa mampu Memahami dan mengaplikasikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah | Kelas online dan diskusi melalui e-campus, WA Group, CloudX Meeting, Google Classroom/Meet, dan/atau Zoom Cloud Meeting | Mendiskusikan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah | 3 x 50 menit | a. Diskusi online b. Mencari materi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Learning dan menyusun ringkasan metode penyelesaian Ta’arudh al-Adillah |
Ta’ârudh al-Adillah a. Mendefenisikan ta’ârudh al-adillah b. Menjelaskan cara penyelesaiannya |
| 16 | Mahasiswa mampu menjawab soal-soal UAS | 16 : UAS | Mengerjakan soal UAS | Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan dalam menjawab soal-soal UAS | - |
Artefak perkuliahan Matakuliah: SYA202-Ushul Fiqh II (3 SKS), Semester: 3 19-AHS-C, Dosen : Dr. H. Eficandra, S. Ag., M. Ag., HAMDANI, Ruang: Lokal KI.8, Hari: Rabu, 13.15 s.d 15.44, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: AHWAL AL SYAKHSHIYYAH
Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar