PPI102-Pengantar Ilmu Hukum (3 SKS) 1 20-PPI DIAN PERTIWI, SH, MH FUAD 1.5, Senin, 09.45 s.d 12.15 2020/2021

Publikasi Unusia

PPI102-Pengantar Ilmu Hukum (3 SKS) 1 20-PPI DIAN PERTIWI, SH, MH FUAD 1.5, Senin, 09.45 s.d 12.15 2020/2021

 

1. Identitas Matakuliah

Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah
Jurusan PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
Kode Matakuliah PPI102
Nama Matakuliah Pengantar Ilmu Hukum
Semester 1
SKS 3 sks
Pengampu Perkuliahan DIAN PERTIWI, SH, MH
Peserta Perkuliahan 2030307001 - AGUNG SAMUDRA,
2030307002 - AZRI EFENDI,
2030307003 - CITRA FADILIAH,
2030307004 - FAJRI MARSISKO PUTRA,
2030307005 - MUHAMMAD RIDWAN,
2030307006 - NETRIA ANIMSI,
2030307007 - NINA RISNA ELVIRA,
2030307008 - RINDI RAMADHANI,
2030307009 - WIDIA NANTA SURGAWI,
2030307010 - YOLANDA SAPUTRA,
2030307011 - YULIA CITRA

2. Deskripsi Pembelajaran

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PHI) merupakan salah satu mata kuliah dasar dalam bidang Ilmu Hukum. Oleh Karena itu seluruh mahasiswa fakultas hukum dan Syariah di Indonesia wajib untuk menempuh mata kuliah ini yang sekaligus menjadi mata kuliah prasyarat untuk menempuh mata kuliah pada semester selanjutnya. Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) adalah mata kuliah wajib nasional yang mengantarkan mahasiswa untuk mengetahui mengenai peristilahan dan Ruang lingkup Ilmu hokum, pengertian ilmu hokum dan hokum, ciri-ciri dan sifat hukum, Sejarah ilmu hokum, metode yang dipakai dalam mempelajari ilmu hokum, manusia, masyarakat dan hokum, konsep das sollen dan das sein , sumber-sumber hukum dan konsep-konsep dalam hokum, system hokum, aliran-aliran, mahzab-mahzab dan ilmu ilmu pembantu dalam ilmu hokum.

3. Capaian / Kompetensi

Mata kuliah Pengantar Ilmu Hukum (PIH) adalah mata kuliah wajib nasional yang mengantarkan mahasiswa untuk mengetahui mengenai peristilahan dan Ruang lingkup Ilmu hokum, pengertian ilmu hokum dan hokum, ciri-ciri dan sifat hukum, Sejarah ilmu hokum, metode yang dipakai dalam mempelajari ilmu hokum, manusia, masyarakat dan hokum, konsep das sollen dan das sein , sumber-sumber hukum dan konsep-konsep dalam hokum, system hokum, aliran-aliran, mahzab-mahzab dan ilmu ilmu pembantu dalam ilmu hokum.

4. Rencana Pembelajaran

Minggu ke Indikator Capaian Pembelajaran Bahan Kajian Metode Pembelajaran Pengalaman Belajar Waktu Pembelajaran Tugas dan Penilaian Sumber Belajar
1 Pembahasan tentang Kontrak Perkuliahan dan Perkenalan Daring Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
2 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Ruang lingkup Ilmu Hukum Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian Ilmu Hukum
b. Objek Kajian Ilmu Hukum
c. Metode pendekatan yang dipakai dalam mempelajari Ilmu Hukum
d. Pengertian Hukum, ciri-ciri, Tujuan dan sifat hok
3 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang Mampu mengetahui, memahami dan menjelaskan tentang manusia, masyarakat dan Hukum Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social.
b. Kaidah social sebagaoi perlindungan kepentingan manusia
c. Macam-macam kaidah social
d. Perbedaan kaidah hukum dan 3 kaidah social lainnya
4 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang konsep das dollen dan das sein dalam hukum. Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya konsep das dollen dan das sein dalam hukum.
5 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang sumber-sumber hukum Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian sumber Hukum
b. Macam-macam sumber hukum
c. Bentuk-bentuk sumber hukum materil dan formil
d. Contoh sumber hukum
6 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang konsep-konsep dalam hukum Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian subjek hukum, objek hukum dan macam-macam objek dan subjek hukum.
b. Pengertian hak dan macam-macam hak serta pengertian kewajiban
7 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang menerangkan tentang konsep-konsep dalam hukum Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya a. Pengertian pristiwa hukum dan
macam-macam pristiwa hukum.
b. Perbuatan Hukum
c. Hubungan Hukum
8 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 8 : UTS Mengerjakan soal UTS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
9 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
10 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
11 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
12 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
13 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
14 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
15 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... Pembahasan tentang ... Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya
16 Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... 16 : UAS Mengerjakan soal UAS Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal 3 x 50 menit Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya

5. Daftar Rujukan







    Berita

    Artefak perkuliahan Matakuliah: PPI102-Pengantar Ilmu Hukum (3 SKS), Semester: 1 20-PPI, Dosen : DIAN PERTIWI, SH, MH, Ruang: FUAD 1.5, Hari: Senin, 09.45 s.d 12.15, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: PEMIKIRAN POLITIK ISLAM

Kiriman Terbaru

Telusuri Repositori


Pencarian Lanjutan

Jelajahi

Akun Saya

Discover

Umpan RSS