| Fakultas | Tarbiyah dan Ilmu Keguruan |
| Jurusan | PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI |
| Kode Matakuliah | PGR108 |
| Nama Matakuliah | Perlindungan dan Hak Anak |
| Semester | 3 |
| SKS | 2 sks |
| Pengampu Perkuliahan | ANGGRAINI DABOTI, M.Pd. |
| Peserta Perkuliahan | 1630109002 - AISYAH MASTORI, 1930109001 - AFIFA YOTI JASMIN, 1930109002 - AFNA ZULAIKHA, 1930109003 - AHSANIL FAJRIATI, 1930109004 - AISYAH FADHILAH, 1930109006 - ANNISA PUTRI NINGSIH, 1930109007 - ANRINA PUTRI AYU, 1930109008 - AQILLA FADIA RAMADHANI, 1930109009 - ASTRI INDHA LESTARI, 1930109010 - AUDINA IRFANI, 1930109011 - AZIZAH RAHMI, 1930109012 - BUNGA ELSA PUTRI, 1930109013 - CICI WULAN SARI, 1930109016 - FAIHA AZIZAH, 1930109018 - FANY YULI KARTIKA, 1930109019 - FELIA DWI SEPTARINI, 1930109020 - FEZI RAHMANITA, 1930109021 - FIRA SYAULIA RAHMI, 1930109022 - FITRI RANI, 1930109023 - FITRIA SONYA.A.P, 1930109024 - INDAH PUSPITA SARI, 1930109025 - KHAIRIYAH AWALIYAH, 1930109026 - LATHIFAH, 1930109027 - LUSI ANGGRAINI, 1930109028 - MAITA SYARMILA, 1930109029 - MAYANA, 1930109030 - MEILINDA SARI, 1930109031 - MELENI SYAFIRA |
Pada mata kuliah ini, mahasiswa akan mengidentifikasi dan mendiskusikan konsep dasar anak, hak anak, dan perlindungan anak; kovenan internasional, nasional, dan lokal tentang hak anak dan perlindungan anak, prinsip hak anak dan perlindungan hak anak, bahasan khusus tentang prinsip partisipasi, dunia yang layak untuk anak, lingkup perlindungan anak dan instrumen monitoring pelanggaran hak anak, fenomena-fenomena pelanggaran hak anak, deteksi dini anak korban kekerasan, pelaksanaan pendidikan dengan pendekatan hak anak, kewajiban negara dan pemerintah dalam perlindungan hak anak dalam pendidikan, dan peran orangtua/pengasuh, masyarakat, guru, organisasi masyarakat, dan masyarakat internasional dalam perlindungan hak anak terhadap pendidikan.
Mahasiswa memiliki pengetahuan dan pemahaman komprehensif dalam uapaya pemenuhan perlindungan dan hak anak usia dini oleh negara, masyarakat dalam kontes lokal, nasional dan dunia internasional. Menjunjung tinggi penegakan hukum dalam perlindungan dan hak anak. Serta memiliki pengetahuan prosedural tentang deteksi dini anak korban kekerasan di lingkungan pendidikan anak usia dini.
| Minggu ke | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | KontraK perKuliahan dan penyampaian rps | diskusi dan tanya jawab | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | |
| 2 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang Konsep dasar anak, hak anak, dan perlindungan anak | Active knowledge, ekspotori | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | |
| 3 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 4 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 5 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 6 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 7 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 8 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 8 : UTS | Mengerjakan soal UTS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | |
| 9 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 10 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 11 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 12 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 13 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 14 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 15 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 16 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 16 : UAS | Mengerjakan soal UAS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 2 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya |
Artefak perkuliahan Matakuliah: PGR108-Perlindungan dan Hak Anak (2 SKS), Semester: 3 19-PIAUD-A, Dosen : ANGGRAINI DABOTI, M.Pd., Ruang: GH.3.2, Hari: Rabu, 08.55 s.d 10.34, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI
Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar