| Fakultas | Ekonomi dan Bisnis Islam |
| Jurusan | PERBANKAN SYARIAH |
| Kode Matakuliah | EBI212 |
| Nama Matakuliah | Fikih Muamalah |
| Semester | 1 |
| SKS | 3 sks |
| Pengampu Perkuliahan | MULIYADI THAIB, MA |
| Peserta Perkuliahan | 1730401058 - IKE ROSANDI, 1830401170 - AINA SYAFITRI, 2030401039 - ENGLA VITA RAMADANI S, 2030401040 - FAHDILA KHAIRINNISA, 2030401041 - FAIZA NABILA RAHMA, 2030401042 - FARAS FADILAH ERLIN, 2030401043 - FATHAN ZAKI, 2030401044 - FAUZIA, 2030401045 - FEBRIANI NABILA PUTRI, 2030401046 - FIRA OKTAVIA, 2030401047 - GEBI HAFIFAH, 2030401048 - GUSTIAN, 2030401049 - HABIL MAULANA, 2030401050 - HANIFAH NADA CAESAR, 2030401051 - HUDIYA RAHMAH, 2030401052 - ILHAM MAHDI, 2030401053 - ILHAM NUR HAKIM, 2030401054 - INDAH RAHMADINI, 2030401055 - INDRY STEFANI AZHARI, 2030401056 - INSANI FADILA, 2030401057 - INTAN CAHYA ANJANI, 2030401058 - IRESMANITA, 2030401059 - IRSYADIL FIKHRI, 2030401060 - IZZATY TIARA RAMADHANI, 2030401061 - JUNITA LUSY MARDIKA, 2030401062 - KHANA SAJIDA, 2030401063 - LEDI SAKINAH, 2030401064 - LENNI NOVI SARI NASUTION, 2030401065 - LESTARI PUTRI UTAMI, 2030401066 - LIRA NOVIA YELIZA, 2030401067 - LISMA YATI, 2030401068 - LYDIA OKTAVIADRIANI, 2030401069 - M. CHASTIO VARRELL, 2030401070 - MAHESA AMANATHAN, 2030401071 - MELA KURNIAWATI, 2030401072 - MELSA AYU PRIMA SARI, 2030401073 - MENDIETA VALENCIA, 2030401074 - MONA PUTRI HARDISA, 2030401075 - MUHAMMAD ALFIQIH, 2030401076 - MUHAMMAD FADILLAH |
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah Fikih Muamalah. Bahasan dan kajiannya amat penting untuk mengetahui tentang kedudukan harta dan macam-macam akad dalam fikih muamalah. Secara umum, mata kuliah ini memperkenalkan hukum ekonomi syari’ah dalam hak dan kebendaan, serta memahami setiap bentuk transaksi yang dilakukan
Mahasiswa diharapkan dapat menganalisis macam-macam akad dan proses pelaksanaan akad tersebut dengan baik, melalui penerapkan prinsip syariah dalam setiap pelaksanaannya.
| Minggu ke | Indikator Capaian Pembelajaran | Bahan Kajian | Metode Pembelajaran | Pengalaman Belajar | Waktu Pembelajaran | Tugas dan Penilaian | Sumber Belajar |
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Mahasiswa mampu memahami kontrak perkuliahan dan penjelasansan tentang rps mata kuliah | Pembahasan tentang kontrak perkuliahan dan penjelasansan tentang rps mata kuliah | Ceramah dan diskusi | Menyimak,memahami dan mendiskusikan | 3 x 50 menit | Ketepatan memahami kontrak perkuliahan dan penjelasansan tentang rps mata kuliah | kontrak perkuliahan dan penjelasansan tentang rps mata kuliah |
| 2 | Mahasiswa mampu memahami dan a. Menjelaskan pengertian Fikih dan Fikih Muamalah b. Menjelaskan Akibat hukum muamalah (sah, batal, dan rusak) c. Menjelaskan keterkaitan Fikih Muamalah dengan Fikih lainnya |
Pembahasan tentang aspek-aspek dasar Fikih Muamalah | Ceramah dan diskusi | Mempresentasikan, memahami, mendiskusikan, dan menyimpulkan aspek-aspek dasar Fikih Muamalah | 3 x 50 menit | Ketepatan memahamai dan menjelaskan aspek-aspek dasar Fikih Muamalah | aspek-aspek dasar Fikih Muamalah |
| 3 | Mahasiswa mampu a. Menjelaskan pengertian harta b. Menguraikan unsur-unsur dan lingkup harta c. Menjelaskan kedudukan dan fungsi harta d. Menyebutkan sumber dan pembagian harta |
Memahami dan mendalami tentang harta | Ceramah dan diskusi | Mempresentasikan, memahami, mendiskusikan, dan menyimpulkan tentang persoalan harta | 3 x 50 menit | Ketepatan memahamai dan menjelaskan tentang harta | harta |
| 4 | Mahasiswa mampu a. Pengertian riba b. Dasar hukum riba c. Macam-macamnya riba d. Hubungannya dengan deposito dan kredit (bunga bank) e. Bentuk-bentuk riba kontemporer |
Memahami dan menjelaskan riba dan persoalannya | Ceramah dan diskusi | Mempresentasikan, memahami, mendiskusikan, dan menyimpulkan tentang persoalan riba | 3 x 50 menit | Ketepatan memahamai dan menjelaskan tentang riba | riba |
| 5 | Mahasiswa mampu a. Pengertian akad b. Dasar hukum akad c. Asal-usul akad d. Rukun dan syarat umum akad e. Ilzâm dan Iltizâm f. Macam-macam akad dan bentuk-bentuk akad g. Pengertian khiyar h. Dasar hukum khiyar i. Objek khiyar j. Macam-macam khiyar |
Pembahasan tentang Memahami dan mendalami tentang akad dan khiyar | Ceramah dan diskusi | Mempresentasikan, memahami, mendiskusikan, dan menyimpulkan tentang akad dan khiyar | 3 x 50 menit | Ketepatan memahamai dan menjelaskan tentang akad dan khiyar | akad dan khiyar |
| 6 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan a. Pengertian jual beli b. Dasar hukum jual beli c. Rukun dan syarat jual beli d. Perantara dalam jual beli (samsarah) e. Pengertian jual beli murabahah, salam, dan istishna’ f. Contoh pelaksanaan jual beli murabahah, salam, dan istishna’ g. Jual beli yang terlarang dan jenis-jenisnya |
Pembahasan tentang jual beli dalam Islam | Ceramah dan diskusi | Mempresentasikan, memahami, mendiskusikan, dan menyimpulkan tentang jual beli dalam Islam | 3 x 50 menit | Ketepatan memahamai dan menjelaskan tentang jual beli dalam Islam | jual beli dalam Islam |
| 7 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan a. Pengertian Syirkah dan Mudharabah b. Dasar hukum Syirkah dan Mudharabah c. Rukun dan syarat Syirkah dan Mudharabah d. macam-macam Syirkah dan Mudharabah e. Contoh penerapan Syirkah dan Mudharabah |
Pembahasan tentang Syirkah dan Mudharabah | Ceramah dan diskusi | Mempresentasikan, memahami, mendiskusikan, dan menyimpulkan tentang Syirkah dan Mudharabah | 3 x 50 menit | Ketepatan memahamai dan menjelaskan tentang Syirkah dan Mudharabah | Syirkah dan Mudharabah |
| 8 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 8 : UTS | Mengerjakan soal UTS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | |
| 9 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 10 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 11 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 12 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 13 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 14 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 15 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | Pembahasan tentang ... | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya | ||
| 16 | Mahasiswa mampu menjelaskan dan mendikusikan .... | 16 : UAS | Mengerjakan soal UAS | Menyimak, Mengamati, Mendiskusikan, dan Menjawab soal | 3 x 50 menit | Ketepatan menjelaskan...., Ketepatan menyebutkan..., dan lain sebagainya |
Artefak perkuliahan Matakuliah: EBI212-Fikih Muamalah (3 SKS), Semester: 1 20-PERSYA-B, Dosen : MULIYADI THAIB, MA, Ruang: FEBI 2.6, Hari: Rabu, 07.15 s.d 09.45, Tahun Akademik: 2020/2021, Jurusan: PERBANKAN SYARIAH
Semua hak cipta dilindungi oleh Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar